Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perintahkan Perumnas Kelola Aset Pemerintah Pusat

Kompas.com - 28/11/2015, 13:46 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memerintahkan agar pengelolaan aset pemerintah pusat dilakukan oleh Perum Perumnas. Basuki tidak ingin aset pusat tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Serahkan saja ke Perumnas untuk dikelola. Jangan menunggu DKI Jakarta. DKI tidak jelas lagi nanti pengelolaannya. Sekarang ada Perumnas, serahkan ke Perumnas supaya tanggung jawab jelas," ujar Basuki saat mengunjungi stand Perumnas pada Pameran Infrastruktur dan Perumahan untuk Rakyat dalam rangka Hari Bakti PUPR ke-70, di Parkir Selatan Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (28/11/2015).

Basuki sempat menanyakan proses penghunian aset-aset pemerintah pusat yang berupa rumah susun untuk PNS di dekat kawasan Jl TB Simatupang. Menjawab hal itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin mengatakan bahwa aset-aset sebelumnya dikelola oleh pemerintah daerah.

Namun, Syarif menambahkan, Perumnas memiliki kewenangan untuk mengelola, terutama jika sudah ditugaskan oleh pemerintah pusat. Hal itu diperkuat oleh Basuki yang menyarankan agar aset tersebut dan aset pemerintah pusat lainnya dikelola Perumnas karena dinilai lebih berpengalaman, yaitu selama 30 tahun.

Berdasarkan PP 83 Tahun 2015 Perumnas memiliki tanggung jawab dalam hal penugasan pemerintah, salah satunya pengelolaan bangunan yang jadi aset pemerintah.

"Diperintahkan (Basuki) itu supaya clear berdasarkan regulasi. Kalau pembangunan menggunakan belanja modal berarti melalui APBN," tutur Syarif kepada Kompas.com.

Dia menjelaskan, selama ini aset pemerintah yang diserahkan ke Pemda memerlukan proses panjang. Selain itu, banyak aset justru tidak terawat.

Untuk itu, aset akan diberikan ke Perumnas untuk pengelolaan properti dan aset. Pasalnya, Perumnas tidak hanya membangun tapi juga mengelolanya. Sementara harga sewanya sendiri, akan dikontrol dan ditentukan oleh pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gresik: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gresik: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Berita
Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Berita
Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Ritel
Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Tips
Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Berita
Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com