Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Berbisnis Properti di Kota Bekasi? Siapkan Tanah 5000 Meter Persegi!

Kompas.com - 19/11/2015, 08:56 WIB
Latief

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tata Kota Pemerintah Kota Bekasi, Koswara, mengatakan bahwa para pengembang properti Kota Bekasi minimal memiliki lahan seluas 5000 meter persegi (m2) jika ingin membangun proyek properti di kawasan itu. Para pengembang juga wajib menyediakan 30 persen dari lahannya itu khusus untuk ruang terbuka hijau (RTH).

Demikian hal itu dikemukakan Koswara sebagai pembuka diskusi bertema ‘Potensi Hunian Vertikal Mendorong Pertumbuhan Kawasan Penyangga Jakarta’ yang digelar Forum Wartawan Perumahan dan Properti (Forwapera) di Hotel Horison, Rabu (18/11/2015).

"Syarat RTH 30 persen itu kami wajibkan untuk pengembang apartemen, sedangkan pengembang yang menggarap proyek terpadu kami syaratkan menyediakan 20 persen RTH," ujar Koswara.

Koswara mengakui, di tengah laju pertumbuhan pembangunan, dengan tingkat pertambahan penduduk 3,6 persen per tahun saat ini kebutuhan perumahan di Kota Bekasi semakin tinggi. Untuk itu, hunian vertikal menjadi salah satu solusi untuk mengimbangi tingginya kebutuhan itu di tengah keterbatasan lahan.

Dia menambahkan, selama lima tahun belakangan ini pertumbuhan properti di Kota Bekasi melaju sangat cepat. Dengan tingginya kebutuhan hunian saat ini lahan yang diperuntukkan untuk hunian vertikal mencapai 9500-an hektar, sementara sisanya tinggal seluas 1700-an hektar lahan untuk perumahan (landed house).

"Dalam aturan tata ruang wilayah kami, ada wilayah-wilayah yang memang kami prioritaskan untuk vertikal dan untuk landed house. Untuk wilayah utara atau pusat kota kami arahkan untuk vertikal," ujar Koswara.

Tak heran, persaingan bisnis properti di Kota Bekasi pun semakin sengig. Ada 29 proyek apartemen dan lebih dari 50 ribu proyek perumahan tengah dikembangkan di kawasan itu.

Hal tersebut diperkuat dengan pendapat pembicara dari kalangan pebisnis properti, Iwan Nur Iswan, Corporate Secretary and Branding PT Langgeng Makmur Perkasa (LMP). Iswan mengatakan bahwa tata kelola Kota Bekasi saat ini semakin berkembang menjadi hub antara Jakarta dan kawasan industri besar, yaitu Cikarang.

"Hub itu kota transit dan mestinya hidup. Sekarang ini Bekasi sudah menjadi hub yang strategis dan potensial. Itu alasan kami dan mungkin 28 pengembang lain itu mau bersaing masuk ke Bekasi," ujar Iswan yang saat ini tengah mengembangkan Wismaya Residence di Kawasan Strategis Kota (KSK) Kota Bekasi.

"Ada pengembangan kawasan, lalu ada pembangunan kawasan industri, maka harus ada pengembangan kawasan hunian. Itulah yang terjadi di Kota Bekasi saat ini dan saya yakin sektor komersialnya juga pasti tumbuh," tambahnya.

Sementara itu, dari sektor perbankan, SVP Non Subsidized Mortgage and Consumer Lending Division PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk, Suryanti Agusniar, membenarkan ketatnya persaingan di kalangan pebisnis tersebut. Suryanti mengakui ada 26 pengembang hunian vertikal yang proyeknya sedang dibiayai BTN di Bekasi.

"80 persen itu kami yang biayai," ujar Suryanti.

Lebih berhati-hati

Upaya Pemerintah Kota Bekasi mengarahkan pembangunan hunian vertikal di tengah keterbatasan lahan saat ini patut diapresiasi. Hanya, perencanaannya harus dirancang dengan sangat hati-hati.

Hal itu dikatakan Head of Research PCI, Anton Sitorus, yang menjadi pembicara kedua diskusi, untuk menanggapi kebijakan Kepala Dinas Tata Kota Pemerintah Kota Bekasi, Koswara, dalam menerapkan hunian vertikal di Kota Bekasi. 

Menurut Anton, ke depan Pemkot Bekasi harus lebih fokus pada perencanaan tata kotanya. Pengembangan kota semestinya tidak semata untuk highrise, melainkan juga mendorong terbangunnya low rise dan mid rise.

"Perkembangan properti itu bukan cuma di Jakarta, tapi juga beberapa daerah lain di sekitarnya yang bisa mendorong kemajuan Jakarta itu sendiri. Terkait Bekasi, saya tak lihat banyak bedanya dengan kota lainnya (di Jabodetabek). Bahkan, secara infrastruktur, saya pikir Bekasi-lah yang paling diuntungkan," kata Anton.

Untuk itulah, lanjut Anton, dia menyarankan kepada Pemerintah Kota Bekasi, agar perencanaan pembangunan high rise di kawasan penyangga Jakarta harus lebih berhati-hati.

"Ada efek sosial dari pembangunan high rise yang berlebihan, terutama akibat perencanaannya yang tidak benar, yang pada akhirnya membawa efek negatif jelek pada sektor ekonominya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau