Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Rusunawa Tertunda Pilkada

Kompas.com - 09/10/2015, 14:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BJPS-Ketenegakerjaan akan membangun rumah susun sewa (rusunawa) di Medan, Bandung, Semarang, Sidoarjo, Makassar dan Tangerang. Tanah-tanah ini merupakan milik Pemerintah Daerah setempat.

Di Tangerang sendiri, lokasinya masih dalam tahap pencarian. Menurut Direktur Kepesertaan Dan Hubungan Antar Lembaga, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Junaedi, kendala yang dihadapi terkait pembangunan rusunawa ini adalah karena bertepatan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Kendalanya adalah pilkada, karena pembuat kebijakan berubah lagi. Jadi saya harus ajukan (izin tanah pemda) lagi," kata Junaedi kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2015).

Hingga saat ini, kata Junaedi, lokasi yang sudah pasti akan dibangun karena telah melewati proses penandatanganan nota kesepahaman adalah Semarang dan Sidoarjo. Di Medan, kebijakan Pemda juga sudah keluar.

Di setiap lokasi akan dibangun empat blok kembar. Dalam satu blok, setidaknya terdapat 100 unit sehingga total dalam satu lokasi adalah 400 unit. Seluruh unit ini sudah terisi atau fully furnished.

Untuk membangun rusunawa ini, lahan yang dibutuhkan seluas 12.000 meter persegi. Di lahan ini, nantinya tidak hanya dibangun rusun tetapi juga fasilitas pendukung, misalnya supermarket.

Rusunawa ini akan diprioritaskan bagi peserta BPJS-Ketenagakerjaan. Jika sudah mulai beroperasi pada tahun depan, penghuni dibebankan harga sewa Rp 100.000 per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau