Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Rumah Tentara, Pemerintah Sebaiknya Gandeng Swasta atau BUMN

Kompas.com - 05/10/2015, 19:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) penting untuk pertahanan negara. Oleh karena itu, kesejahteraannya perlu diperhatikan, terutama pemenuhan pangan, sandang, dan papan (rumah).

Meski pemerintah memiliki program rumah susun sewa (rusunawa) untuk TNI, dananya tidak akan cukup jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan perumahan dan Perkotaan Indonesia (LPP3I), Zulfi Syarif Koto, pemerintah perlu melibatkan pengembang, baik badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta dalam membangun rumah tentara.

"Tidak perlu rumah tapak semua, tapi rumah susun juga tidak apa-apa, misalnya setinggi 8 lantai," ujar Zulfi kepada Kompas.com, Senin (5/10/2015).

Zulfi menjelaskan, kesejahteraan tentara tidak hanya diperhatikan dari alat utama sistem pertahanan (alutsista), namun juga dari kebutuhan papan. Menurut dia, jika rumah tentara tidak layak, maka ketahanan keluarganya akan terancam. Dengan demikian, jika ketahanan keluarga saja tidak bisa disiapkan, ketahanan nasional ikut kacau balau.

Kesejahteraan TNI, imbuh dia, merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Ranah pemerintah pusat, antara lain dipikul oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN), dan Kementerian Dalam Negeri.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Geladi bersih HUT Ke-70 Tentara Nasional Indonesia di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Sabtu (3/10/2015).
Sementara tanggung jawab pemerintah daerah, sebut Zulfi, diwakili oleh para kepala daerahnya, misalnya wali kota dan bupati setempat. Dia mencontohkan Pemerintah Kota Bandung yang dipimpin oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, baru saja meluncurkan rumah susun milik (rusunami) yang diperuntukkan bagi tentara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau