Dua kelompok usaha properti besar itu adalah Ciputra Group, dan Sinarmas Land Group. Keduanya memiliki kesamaan yakni dikendalikan oleh generasi mudanya Candra Ciputra, dan Michael Widjaja.
Kendati demikian, ada banyak perbedaan yang membuat keduanya berada dalam posisi diametral. Dalam kacamata Direktur Central Cipta Murdaya Holding (CCM), Karuna Murdaya, Ciputra Group tak bisa dibantah adalah merupakan pengembang yang punya komitmen tinggi, dan konsisten memperjuangkan pengembangan hunian bagi masyarakat dalam semua tingkatan (level kelas).
"Mereka konsisten mengerjakan itu, sejak dulu. Karena patron Ciputra, sangat berpengaruh," ujar Karuna kepada Kompas.com, Kamis malam (3/9/2015).
Ciputra Group dinilai Karuna lebih konservatif, untuk tidak dikatakan hati-hati, meskipun telah memiliki lebih dari 70 portofolio perumahan di 38 kota seluruh Indonesia. Sementara Sinarmas Land Group sangat agresif, khususnya untuk properti komersial. Imperium bisnis terakhir ini juga lebih menyasar segmen pasar kelas menengah ke atas.
"They are consistently building for a better Indonesia," tandas Karuna.
Meski dipecundangi Sinarmas Land Group, Candra Ciputra toh tak berkecil hati. Dia dengan sportif mengakui rivalnya tersebut lebih baik sehingga panel juri Indonesia Property Awards 2015 yang diketuai Paul Noonan dari WT Partnership, Australia, menetapkan Sinarmas Land Group sebagai pengembang terbaik Indonesia.
"Mereka lebih baik. Kami harus bekerja lebih keras lagi. Kami menghargai keputusan dewan juri yang merupakan ahli di bidangnya," kata Candra, seraya tersenyum.
Terhadap hasil penjurian yang mengejutkan tersebut, banyak pihak kemudian menganggap ajang Indonesia Property Awards 2015 yang baru digelar perdana ini tak beda dengan penganugerahan-penganugerahan lainnya yang sarat aroma duit.
Namun, salah satu anggota juri, Hendra Hartono dari Leads Property Indonesia, menepis tudingan itu. Bahwa, penganugerahan Indonesia Property Awards 2015 dilakukan secara transparan, dan dimonitor oleh auditor independen yang mengawasi penjurian.
"Sama dengan Asia Property Awards, penyelenggaranya juga Ensigns Co.Ltd., yang telah teruji sejak 2005. Mekanisme yang diterapkan pun serupa. Kami menyebarkan kuesioner kepada para pengembang. Kalau salah satu jurinya adalah klien dari pengembang yang bersangkutan, maka juri tersebut tidak boleh ikut penilaian," papar Hendra, kepada Kompas.com, Minggu (6/9/2015).
Penilaian, lanjut Hendra, juga berdasarkan ketepatan dan kecepatan waktu membangun, kualitas produk bangunan, konsep pengembangan, kelengkapan fasilitas dan fitur proyek, hingga mampu bersaing secara global.