JAKARTA, KOMPAS.com - Pencairan dana untuk mengganti kerugian penduduk yang terdampak proyek pembangunan Waduk Jatigede, di Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sudah mencapai 90 persen.
"Ada beberapa yang sudah meninggal. Harus diurus dulu hak warisnya. Ini yang menunggu dan memakan waktu," ujar Basuki saat evaluasi kinerja dengan Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Pencairan dana ini, kata Basuki, dibagi dalam dua kategori. Kategori A sudah dibayarkan kepada 2.501 KK dari total 4.514 KK. Kategori B dari 6.410 KK sudah dibayarkan 5.874 KK. Proses pembayaran masih berlangsung sampai sekarang meski sudah mendekati waktu penggenangan.
Basuki menjelaskan, selain harus merelokasi ribuan KK, dalam pembangunan Waduk Jatigede ini, Pemerintah Daerah (pemda) harus memindahkan 48 situs. Sebelum dipindahkan, Pemda harus menyediakan lahan yang biasanya dipakai untuk pemujaan dan lain-lain. Hingga saat ini, terdapat 10 situs yang masih dalam proses pemindahan.
Sementara itu, sejak 1980, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit untuk merealisasikan Waduk Jatigede. Proyek ini menghabiskan hampir 500 juta dollar AS atau tepatnya sekitar 490 juta juta dollar AS. Dana ini didapat dari Tiongkok dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berbentuk Rupiah murni.
"Sementara sisanya sekitar Rp 1 triliun-Rp 2 triliun untuk pembebasan lahan termasuk Rp 741 miliar yang saat ini sedang disalurkan kepada ribuan KK. Kalau ditotal lebih dari Rp 7 triliun," sebut Basuki.