Direktur Utama Perumnas Himawan Arief mengatakan selama ini banyak kendala saat mengakuisisi lahan. Butuh waktu lama untuk mengurusnya.
"Pembebasan tanah tidak bisa cepat, harus site survey. Mulai dari perizinan sampai pembelian butuh waktu enam bulanan," ujar Himawan di kantor pusat Perumnas, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Dimulai sejak akhir 2014 hingga saat ini, kata Himawan, Perumnas sedang dalam proses mengakuisisi lahan cukup besar di dua lokasi, yaitu Palembang, Sumatera Selatan dan Makassar, Sulawesi Selatan. Dengan total 200 hektar, masing-masing tanah diakuisisi 100 hektar.
Terkait proses akuisisi, lahan di Palembang sudah hampir selesai, sedangkan di Makassar masih tersisa 20 persen. Selain dua lokasi tersebut, Perumnas juga membulatkan tanah kantong. Contohnya, lahan di Parung Panjang yang dibangun perumahan untuk masyarakat menengah ke bawah. Dalam kurun sebulan setengah, lahan tersebut berhasil diakuisisi.
Sementara itu, lahan lainnya yang dimiliki Perumnas antara lain di Sumatera, yaitu Nias, Medan, Batam, dan Bengkulu. Lahan di Jawa Barat, yaitu Parung Panjang, Bandung, Cirebon, Cilegon. Lahan di Jawa lainnya ada di Yogyakarta dan Pati. Ada juga lahan di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kendari, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Total lahan Perumnas saat ini adalah lebih dari 2.000 hektar dan masih akan terus bertambah.
"Sekarang hunting BUMN punya tanah, sebagian beli tanah dan modal pembangunan. Anggaran kita berkurang, jadi mencari aset milik BUMN," ujar Himawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.