Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/07/2015, 15:49 WIB
|
EditorHilda B Alexander

Adapun persyaratannya antara lain belum mempunyai rumah sendiri, aktif menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun, memperoleh rekomendasi dari perusahaan, dan upah minimal Rp 4,5 juta.

Untuk mekanisme penyalurannya adalah:

1. Pekerja mengajukan permohonan surat rekomendasi kepada perusahaan tempat bekerja.

2. Pekerja mengajukan KPR melalui pengembang atau pihak bank.

3. Pekerja mendapatkan Surat Pemberitahuan Persetujuan Pemberian Kredit (SP3K).

4. Pekerja mengajukan permohonan rekomendasi disertai kelengkapan persyaratan kepada BPJS Ketenagakerjaan melalui perusahaan atau cabang BPJS Ketenagakerjaan.

5. BPJS Ketenagakerjaan setuju atau menolak permohonan pekerja.

6. Jika disetujui, BPJS akan memberikan persetujuan kepada bank pemberi KPR.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com