Dengan demokratisasi Indonesia dan otonomi daerah, rezim perencanaan pun menghadapi tantangan baru. Keharusan partisipasi masyarakat menjadi agenda utama yang sangat penting untuk setiap produk rencana. Independensi daerah menjadi utama dalam mengatur tata ruang dan guna lahan.
Kendati pengaturan top-down seperti Singapura menjadi sesuatu yang hampir mustahil dilakukan, masih ada cara lain, yakni melalui persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah (RTRW) oleh kementerian terkait.
Sementara itu, Jakarta berpacu dengan waktu untuk pembangunan sistem angkutan massal dan pengaturan kendaraan pada jam sibuk. Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah tepat karena pada saat bersamaan sedang melakukan pembenahan sistem angkutan feeder dan busway, serta restrukturisasi organisasi bisnis angkutan umum.
"Kendati demikian, tujuan utamanya haruslah untuk mengubah perilaku penduduk dalam bepergian dari satu titik ke titik lain di kota, terutama arus komuter pada jam sibuk. Hal ini akan sangat berpengaruh pada produktivitas dan penghematan biaya," tutur Bernardus.
Kedua, pemerintah harus meningkatkan reliabilitas serta kualitas bus-bus umum dan transjakarta. Sebuah kota besar internasional sekelas Jakarta harus dan mampu memiliki bus dan kereta berkualitas dunia.
"Tidak terjebak membeli kendaraan abal-abal yang mudah rusak dan terbakar," pungkas Bernardus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.