"Selama ini masa kepemilikan adalah 25 tahun plus 25 tahun diperbarui. Aturan ini tidak fleksibel dan merepotkan. Lebih baik masa kepemilikan langsung diberikan selama 75 tahun. Malaysia saja memberikan status kepemilikan leasehold lebih lama, demikian Singapura selama 90 tahun dan bahkan freehold," terang Djaja.
Namun demikian, imbuh Djaja, dalam peraturan pemerintah yang baru itu nantinya, orang asing yang boleh membeli dan memiliki rumah adalah orang asing yang kehadirannya memberikan manfaat bagi pembangunan nasional.
"Tentu dengan batasan-batasan jelas mulai dari harga rumah yang bisa mereka beli dan miliki atau kawasan tertentu," tandas Djaja.
Prospektif
Gelombang orang asing yang akan bekerja maupun berbisnis di Batam, lanjut Djaja, akan semakin besar pada akhir tahun ini. Mereka berlomba untuk melipatgandakan bisnisnya. Hal ini tentu saja dapat mengatrol kebutuhan rumah. Sementara di sisi lain, harga rumah dan lahan ikut terdongkrak dan berpotensi tak terkendali.
"Jika infrastruktur regulasi tidak dibuat sekarang, harga properti dan lahan akan melonjak gila-gilaan. Saat ini saja harga rumah menengah sudah menembus angka Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar. Sedangkan harga lahan mencapai posisi Rp 3 juta-Rp 5 juta per meter persegi untuk area perumahan dan Rp 10 juta di pusat kota," imbuh Djaja.
Selain itu, faktor harga properti di pinggiran Singapura yang juga sudah tidak terjangkau karena mengalami lonjakan signifikan pada kurun 2012-2013, akan mendorong gelombang kedua pembelian besar-besaran di Batam.
"Orang pinggiran Singapura yang tak mampu membeli rumah di kawasan pinggiran kota itu akan beralih ke Batam. Dan jumlahnya tentu saja tak kalah signifikan dengan para pebisnis. Terlebih lokasi Batam sangat strategis dan menawarkan pasar sewa tak kalah prospektif," tambah Djaja.
Mereka, timpal Andreas, bisa membeli hunian dan menyewakannya kembali untuk para pebisnis dan ekspatriat lainnya. Harga sewa rumah untuk orang asing di sini sudah bertengger di angka 2.000 dollar AS sampai 5.000 dollar AS per bulan atau sekitar Rp 157 juta per tahun.
"Harga sewa ini akan terus meningkat di masa-masa yang akan datang seiring geliat kawasan industri Batam," pungkas Andreas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.