Menurut data awal Urban Redevelopment Authority (URA), indeks pelacakan harga perumahan swasta turun 1,1 persen dalam tiga bulan yang berakhir pada Selasa (31/03/2015). Pihak URA menyatakan telah mengubah metode yang digunakan untuk menghitung indeks properti dari kuartal terakhir yang lebih mencerminkan pasar properti.
URA menunjukkan, harga perumahan turun 4 persen pada tahun 2014. Penurunan berkala tahunan pertama sejak 2008 tersebut merupakan bukti kampanye lima tahun pemerintah untuk mengendalikan nilai properti dalam menahan permintaan. Penurunan yang terjadi ini lebih lama dibandingkan pada saat krisis keuangan global ketika harga turun selama empat kuartal berturut-turut, dari pertengahan 2008 sampai pertengahan 2009.
Pemerintah mulai memberlakukan pembatasan properti residensial pada 2009 karena suku bunga rendah dan permintaan pembeli asing meningkatkan kekhawatiran. Mereka juga telah memasukkan pembatasan pada biaya pembayaran hutang sebesar 60 persen dari pendapatan bulanan penyewa, bea meterai yang tinggi, serta peningkatan pajak properti.
Data menunjukkan, harga apartemen turun 0,6 persen di daerah utama pada kuartal pertama. Apartemen yang berada di wilayah pinggiran kota juga turun 0,9 persen. Sedangkan harga apartemen di daerah sekitar distrik utama tergelincir 1,8 persen.
Pengembang sendiri hanya mampu menjual 382 unit properti selama Februari 2015. Hal tersebut 48 persen lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
"Metode baru untuk menghitung indeks akan beralih menggunakan bobot tetap selama lima kuartal sebelumnya. Kami juga akan mengadopsi periode dasar baru dari kuartal pertama 2009," ujar URA. (Dimas Jarot Bayu)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.