Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Konflik, Perlu Satgas Khusus Kelola Apartemen

Kompas.com - 05/03/2015, 08:30 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembentukan satuan tugas dalam pengelolaan apartemen strata atau rumah susun sederhana hak milik (rusunami) dianggap perlu. Pasalnya, permasalahan yang terjadi seperti status kepemilikan unit, pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rusun (P3SRS), dan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) diperkirakan akan terus meningkat selama 2015.

Ketua Asosiasi Penghuni Rumah Susun Indonesia (Apersi), Ibnu Tadji, menjelaskan pembentukan satuan tugas pengelolaan rusunami merupakan salah satu solusi yang bisa diimplementasikan dalam penyelesaian persoalan rusunami. Hal ini mengingat pengawasan pemerintah dalam persoalan rusunami masih sangat rendah.

“Peraturan untuk melakukan pengawasan oleh pemerintah kan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun) Pasal 75 Ayat 11. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah mau melaksanakan peraturan itu dengan membentuk satuan tugas pengawasan rusunami,” ujar Ibnu saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Menurut Ibnu, pembentukan satuan tugas dalam mengawasi pengelolaan rusunami penting dilakukan. Pasalnya, bentuk himbauan dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah tidak lagi relevan dengan kondisi pengelolaan yang seringkali disalahgunakan oleh pengembang.

“Himbauan dan sosialisasi dari pemerintah saat ini bukan lagi cara yang tepat untuk melakukan pengawasan pengelolaan rusunami. Perlu dibuat satuan tugas yang lebih nyata dalam melakukan pengawasan,” tandas Ibnu.

Selain pembentukan satuan tugas, Ibnu juga membeberkan solusi alternatif agar persoalan pengelolaan rusunami tidak terus terulang. Menurut Ibnu, pengelolaan rusunami seharusnya diserahkan langsung kepada pemerintah. Pihak pengembang hanya diikutsertakan sebatas dalam pembangunan rusunami.

“Solusi alternatif yang saya sarankan adalah pemerintah langsung turun tangan dalam melakukan pengelolaan rusunami. Hal ini akan lebih efektif dibandingkan swasta yang ikut serta mengelola rusunami. Pihak pengembang pun boleh ikut andil tapi hanya sebatas pengerjaan pembangunan rusunami,” tambah Ibnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau