"Tahun lalu, kami hanya berhasil membangun 10.000 unit RST. Memang sedikit karena tahun 2014 banyak ketidakjelasan. Terutama keputusan-keputusan Menteri Perumahan Rakyat (Djan Faridz) yang menggantung," jelas Ketua DPD Real Estate Jawa Barat, Irfan Firmansyah kepada Kompas.com, Senin (2/3/2015).
Menurut Irfan, keputusan yang tak jelas itu antara lain mengenai penyesuaian harga RST yang pada gilirannya memengaruhi perpajakan. Selain itu, juga bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bank pelaksana subsidi yakni BTN yang masih berkisar 7,5 persen.
"Jadi, saat itu, kami baru bisa bergerak pada pertengahan tahun, sekitar Juni-Juli 2014. Makanya, hasilnya hanya 10.000 unit yang bisa kami bangun," tutur Irfan.
Sementara untuk tahun ini, Irfan optimistis, target 25.000 unit dapat tercapai. Terlebih dukungan pemerintah, mulai pemerintah pusat seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Basuki Hadimuljono, hingga jajaran wali kota dan bupati se-Jawa Barat.
"Saya optimistis karena semua solid. Pemerintah sangat serius. Kami mengharapkan keputusan mengenai penyesuaian harga bisa ditetapkan kuartal pertama tahun ini. Kami mengajukan usul harga RST menjadi Rp 125 juta per unit dari sebelumnya Rp 105 juta per unit," terang Irfan.
Sementara untuk bunga KPR Subsidi BTN, Irfan mengharapkan bisa turun menjadi lima persen dan secepatnya diberlakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.