Keseriusan itu ditunjukkan dengan peningkatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) perumahan sebesar Rp 7 triliun dan dilanjutkannya kembali program kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Menurut Direktur Utama Pusat Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Budi Hartono, program KPR FLPP akan diteruskan kembali. Hal ini mempertimbangkan kebutuhan semakin meningkat.
"Oleh karena itu, kami mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun. Dana sebesar itu akan digunakan untuk membangun rumah sebanyak 58.000 unit," jelas Budi di sela-sela acara diskusi Housing Estate Peluang dan Tantangan Bisnis Properti, kepada Kompas.com, Selasa (9/12/2014).
Dana KPR FLPP tersebut di luar usulan DIPA perumahan yang akan diajukan oleh Menteri PU-Pera, Basuki Hadimuljono dalam sidang kabinet pekan depan.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung percepatan pembangunan perumahan khususnya di kawasan perbatasan, perumahan untuk TNI dan POLRI serta perumahan nelayan.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui tambahan anggaran yang berasal dari penerimaan negara seperti pajak, dan pengalihan APBN untuk BBM ke sektor infrastruktur sekitar Rp 200 triliun.
"Realokasi tersebut selain untuk infrastruktur jalan dan jaringan kereta api juga untuk gas, perumahan, kedaulatan pangan dan lain-lain. Kita mendapat tambahan Rp 2,4 triliun, sementara usulan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Perumahan Rakyat sekitar Rp 4,6 triliun. Jadi total anggaran untuk perumahan Rp 7 triliun," jelas Basuki.