Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri: Perumnas Tak Boleh Lagi Bangun Komersial!

Kompas.com - 28/11/2014, 12:16 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

CIAWI, KOMPAS.com - Jumlah penduduk yang tidak memiliki rumah diperkirakan masih tinggi. Pemerintah wajib memikirkan hal tersebut dengan benar-benar memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Untuk itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan akan mengembalikan fungsi Perum Perumnas sebagai penyedia rumah bagi MBR. Seperti diketahui, Perumnas saat ini giat membangun banyak proyek komersial berupa rumah susun milik, mal, pusat perbelanjaan, dan ruko. Baca: Perumnas Makin Getol Bangun Proyek Komersial...

"Sekarang Perumnas tidak ada bedanya dengan APG, Summarecon, sama-sama cari untung," ujar Basuki, saat pertemuan dengan media di Ciawi, Bogor, Kamis (27/11/2014).

Basuki menuturkan, pihaknya sudah melaporkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla perihal Perumnas yang akan dikembalikan kepada tugas awalnya, yaitu menyediakan hunian terjangkau bagi MBR. Menurut Basuki, Wapres menyetujui saran tersebut karena dinilai lebih baik daripada membentuk badan baru.

"Perumnas yang selanjutnya akan diarahkan untuk mengurus MBR. Perumnas tidak boleh lagi berorientasi komersial bisnis," kata Basuki.

Untuk mempermudah pembangunan rumah bagi MBR, nantinya tanah milik Kementerian PU-Pera bisa diberikan ke Perumnas. Dia juga mengatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara, Perumnas sebaiknya mematok dulu keuntungannya. Sementara itu, sisanya bisa digunakan untuk pemeliharaan.

Terkait biaya untuk pembangunan perumahan, Perumnas akan diberi dana dari alokasi APBN. Basuki mengaku masih akan membicarakan regulasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau