Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Senator" Pun Ikut Urus Perizinan Bangunan

Kompas.com - 20/11/2014, 18:02 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang mengeluhkan perizinan yang sulit baik pada bangunan komersial maupun bangunan sosial untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouq Muhammad menyatakan, akan mengurangi kesulitan perizinan khususnya untuk bangunan sosial.

"Kami sebagai wakil rakyat akan memfasilitasi mengenai perijinan. Sekarang perizinan sosial dan komersial sama padahal sosial itu mempunyai pengurangan," ujar Farouq di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2014).

Farouq menuturkan, DPD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tapi juga memiliki fungsi lain yang berkaitan dengan pemerintah pusat. Dia menawarkan diri untuk menjembatani persoalan pengembang dengan pemerintah atau menteri yang kompeten. Salah satunya terkait masalah perizinan, khususnya izin bangunan bagi MBR.

"Tidak ada penjelasan yang dipaparkan secara eksplisit tentang petunjuk pelaksanaan dan teknis kebijakan dalam bidang perumahan," kata Farouq.

Dia menyayangkan, lantaran hal tersebut mengakibatkan tidak adanya uraian hukum yang jelas atas usaha pengembang dalam membangun properti komersial atau sosial. Ketidakjelasan hukum ini menjadikan para birokrat yang bertugas di daerah untuk mengurus perizinan, tidak profesional.

"Proses perizinan berliku dan puluhan izin harus dipenuhi. Belum lagi, bermacam persoalan yang muncul dari birokrasi kita. Ini harus segera diselesaikan," jelas Farouq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau