Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenyataan... Menyediakan Ruang Terbuka Hijau Memang Penuh Tantangan!

Kompas.com - 08/11/2014, 12:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap wilayah kota atau kabupaten di Indonesia harus memiliki paling sedikit 30 persen ruang terbuka hijau (RTH) dari total luas wilayah tersebut. Hal itu tertuang dalam UU No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Peraturan itu disambut positif oleh beberapa kepala daerah, salah satunya oleh Bupati Sumbawa, Jamaluddin Malik. Meski begitu, menurut dia, kebijakan ini cukup menyulitkan bagi salah satu wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut.

"Menjaga ruang terbuka hijau itu banyak tantangannya. Di Sumbawa, bukan hanya tantangan manusia, tapi juga tantangan iklim," ujar Jamaluddin pada acara Urban Greening Forum 3 di Kementerian PU-Pera, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2014).

Jamaluddin menuturkan, kendala oleh iklim itu adalah musim penghujan di Sumbawa yang hanya berlangsung selama tiga bulan dalam setahun. Hal itu tentu menjadi kesulitan tersendiri dalam hal perawatan RTH.

Dia menambahkan, soal kendala manusia, pembangunan RTH terhambat oleh kebijakan di DPRD. Di Sumbawa sendiri, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 untuk RTH adalah Rp 4.550.430.251. Menurut dia, para pejabat seringkali mempertanyakan penggunaan dana untuk program pembangunan RTH tersebut.

"Dana APBD selain digunakan untuk (pembangunan) RTH, juga untuk pemeliharaan, tapi tidak semua langsung setuju di DPRD. Ini apa, untuk apa?" kata Jamaluddin menirukan kata-kata para anggota dewan.

Selain tantangan tersebut, Jamaluddin mengeluhkan soal infrastruktur di Sumbawa. Dia mengaku sulit membuat RTH jika jalan-jalan penghubung daerah saja tidak memadai.

"Ketika harus menata kota, tapi jalannya jelek, memang agak sulit untuk kami. Tahun 2006 jalan-jalan di Sumbawa rusak berat. Kalau yang di kota besar mengatakan jalan mereka rusak parah, kami di daerah miskin lebih rusak. Makanya, dikatakan rusak berat," tuturnya. 

Jamaluddin menganalogikan, waktu tempuh menuju tiga kecamatan di Sumbawa, dibandingkan dari Sumbawa ke Jakarta. Jika ke Jakarta bisa ditempuh dalam waktu sejam, menyusuri tiga kecamatan di Sumbawa menghabiskan waktu tiga setengah jam.

Namun begitu, mulai 2007-2008 lalu dia bersyukur karena pemerintah, dalam hal ini Kementerian PU, telah memperbaiki infrastruktur jalan di Sumbawa. Kerusakan infrastruktur jauh lebih berkurang dibandingkan pada 2006.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau