JAKARTA, KOMPAS.com - Perlunya badan perumahan yang khusus mengurusi hunian untuk masyarakat atau Badan Pelaksana Perumahan hingga saat ini belum menjadi perhatian pemerintah. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono belum merealisasikan hadirnya badan tersebut.
Sebetulnya,pembentukan Badan Pelaksana Perumahan sudah diamanatkan dalam UU No 1 mengenai Perumahan dan Permukiman tahun 2011. Oleh karena itu, penyatuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat diharapkan dapat memberi stimulan pembentukan badan ini.
"Semuanya diserahkan saja kepada pemerintah. Perumnas akan siap saja," ujar Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto kepada Kompas.com, Selasa (28/10/2014).
Himawan mengatakan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah jika Perumnas akan diberdayakan menjadi Badan Perumahan Rakyat. Dia menuturkan, untuk pembentukan badan perumahan, yang terpenting adalah peran dan tugasnya.
Dia menambahkan, salah satu peran dan tugas tersebut adalah sebagai lembaga, badan perumahan mengurus transaksi pembayaran rumah yang tidak menyulitkan masyarakat. Selain itu, badan perumahan juga harus memahami aspek teknis dan operasional perumahan rakyat.
"Perumnas kan engine yang sudah berjalan. Namanya, badan atau apa itu tidak menjadi hal yang paling utama. Hal yang paling utama adalah bagaimana pembangunan perumahan rakyat," kata Himawan.
Dia mencontohkan penyatuan Kemen PU dan Kemenpera yang tidak mudah. Menurut dia, akan memakan waktu lama bagi kedua kementerian itu beradaptasi. Begitu juga dengan dibentuk badan baru. Menurutnya, hal itu bukanlah perkara gampang.
"Menyatukan dan memisahkan dua kementerian saja sudah sulit, apalagi harus bentuk badan baru. Kalau Perumnas bisa langsung jalan saja," jelas Himawan.
Terlepas belum adanya badan perumahan, Himawan mengatakan, menyatunya Kementerian PU dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) adalah satu hal yang perlu diapresiasi. Menurut dia, penyatuan tersebut akan berdampak baik bagi pembangunan perumahan dalam waktu mendatang.
"Kami melihat ini jadi hal yang positif. Koordinasinya jadi lebih mudah untuk pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat," tutur Himawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.