Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/09/2014, 10:02 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah angka kekurangan (backlog) perumahan di Indonesia semakin bertambah tiap tahunnya. Permasalahan tersebut juga selalu diulas setiap tahun.

Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Fuad Zakaria, mengatakan bahwa pembengkakan angka backlog disebabkan karena kurangnya pasokan rumah terhadap kebutuhan masyarakat. Pasokan tidak pernah seimbang dengan kebutuhan.

"Selama kebutuhan tidak sama dengan supply, ini akan nambah terus," ujar Fuad jumpa pers di Sekretariat DPP APERSI, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2014).

Dia menuturkan, pada 2004 lalu kebutuhan unit rumah sebesar 4 juta unit. Kini, jumlahnya membengkak menjadi 15 juta unit. Dengan demikian, Fuad mencatat, dalam 1 tahun kebutuhan unit rumah saat ini berada pada angka 800.000 hingga 1.000.000 unit. Jika pemenuhan kurang dari itu, maka akan sulit menyeimbangkan antara demand dan supply.

"Yang utama adalah cara memenuhi kebutuhan per tahunnya. Itu dulu," kata Fuad.

Menurut dia, jika kebutuhan per tahun saja tidak terpenuhi maka dalam beberapa tahun ke depan, ancaman backlog semakin besar.

"Ibarat saya punya Rp 3 juta, pengeluaran Rp 5 juta di rumah tangga. Tiap saya pulang selalu minus, sementara saya punya utang Rp 1 miliar. Sampai kiamat juga tidak akan terbayar utang saya," kata Fuad.

Oleh karena itu, menurut dia, Kementerian Perumahan Rakyat harus melakukan studi tentang backlog di seluruh kabupaten/kota sehingga mendapat data akurat. Data tersebut adalah seputar besaran, jenis rumah, kualitas rumah, dan sebarannya. Dari data-data tersebut, pemerintah dapat menyiapkan tata ruang, merencanakan pengembangan pembangunan rumah dengan jenis, jumlah dan bentuk yang dibutuhkan, serta menyiapkan kebutuhan pendanaan dan pembiayaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com