Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Tanah Atasi Masalah Kekurangan Rumah...

Kompas.com - 19/08/2014, 19:18 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di bawah kepemimpinan Eddy Ganefo tidak hanya memaparkan tujuh kendala yang harus diselesaikan pemerintah dalam penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). APERSI juga menawarkan cara menyelesaikan masalah tersebut.

Solusi pertama dan utama adalah membuat program land bank atau bank tanah khusus untuk perumahan MBR oleh pemerintah pusat maupun pemeintah daerah propinsi, kabupaten, dan kota melalui lembaga milik pemerintah. Lembaga yang dimaksud bisa Perumnas, badan buatan khusus, atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Solusi kedua adalah mengevaluasi ulang segala peraturan dan perundang-undangan terkait perumahan rakyat. Eddy juga menekankan bahwa pemerintah sebaiknya mengevaluasi ulang peraturan mengenai bank tanah, tabungan perumahan rakyat, perbankan, dan pertanahan. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan perizinan berlangsung dengan transparan.

"Solusi ketiga melakukan reformasi organisasi, khusunya dalam hal yang berhubungan dengan perumahan rakyat. Instansi seperti Kementerian Perumahan Rakyat, Perumnas, dan segala BUMN di bidang perumahan rakyat harus lebih berorientasi kepada penyediaan perumahan untuk MBR. Selain itu, jika diperlukan, pemerintah juga perlu serius membentuk Badan pelaksana Perumahan atau BPJS Perumahan," papar Eddy kepada Kompas.com, Selasa (19/8/2014).

Sekadar membentuk badan tidak akan efektif. Karena itu, Eddy menekankan bahwa pemerintah juga perlu menyosialisasikan atau memastikan kepala-kepala daerah berkomitmen mengembangkan perumahan MBR.

Selain itu, pemerintah pusat maupun daerah juga sebaiknya menyadari bahwa masyarakat sendiri terbagi sesuai kemampuannya memperoleh rumah. Pemerintah harus menyediakan solusi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.

"Cluster"

Menurut Eddy, pemerintah sebaiknya menyediakan perumahan berdasarkan sistem cluster sesuai kebutuhan masyarakat. Misalnya, bagi cluster masyarakat yang tidak mampu sama sekali untuk membeli, bahkan menyewa,  Negara bisa hadir dengan menyediakan rumah singgah sembari melatih mereka agar memiliki daya saing.

""Kita harus pilah karena tidak mungkin backlog jadi pasar untuk pengembang. Ada masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Harus dibuat semacam rumah singgah," ujarnya.

Ada pula tiga cluster lain, yaitu masyarakat yang hanya mampu menyewa, hanya mampu membeli rumah murah, dan masyarakat mampu. Pemerintah perlu mengakomodasi berbagai tingkat kebutuhan masyarakat.

Solusi keenam yang ditawarkan APERSI adalah membuat skema pembiayaan tepat sasaran. Bila perlu, anggaran perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebaiknya mencapai lima persen dari APBN atau APBD. Selain itu, pembiayaan juga bisa dikombinasikan dengan dana tabungan perumahan rakyat.

Terakhir, Eddy mengusulkan untuk merevolusi pola pikir tenaga yang menangani perumahan rakyat. "Melakukan revolusi mental terhadap SDM yang menangani perumahan rakyat, baik SDM dari pemerintah, BUMN, penembang, maupun masyarakat luas. Mudah-mudahan tingkat kemiskinan pun akan berkurang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau