Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Pun Marah....

Kompas.com - 28/05/2014, 11:52 WIB
Latief

Penulis

KOMPAS.com - Seperti manusia, sebuah kota juga punya usia dan suatu saat menjadi tua, lalu habis dimakan umur. Wajah kota tak lagi sama seperti zaman ketika ia lahir.

"Di saat itulah banyak muncul bangunan-bangunan tua dan masyarakatnya bingung mau diapakan. Yang biasanya gampang membongkar itu hanya orang-orang yang cuma berpikiran ekonomis. Padahal, kalau mau sedikit kreatif, tak perlu membongkarnya," ujar Walikota Bandung, Ridwan Kamil, usai meresmikan Cagar Budaya dan Memorabilia Bank Indonesia di Bandung, Senin (26/5/2015).

Walikota yang lebih akrab disapa Kang Emil itu mengaku selalu iri dengan orang-orang tua di Bandung yang pernah menikmati "Paris van Java" yang selalu sejuk dan berkabut di kala pagi hari, senantiasa nyaman lantaran tidak semrawut dan macet. Tetapi, generasi masa kini hanya melihat Bandung sebagai kota metropolis.

"Dulu kota ini didesain untuk 300 ribu penduduk, sekarang sudah didiami sekitar 2,5 juta jiwa. Jadi, sudah tak sesuai zaman dan kebutuhannya sehingga Bandung harus mengikuti perubahan itu," kata Emil.

Namun, mengikuti zaman bukan berarti meruntuhkan bangunan-bangunan tua bersejarah, apalagi jika berpotensi sebagai cagar budaya (heritage). Emil mengaku marah dengan cara-cara orang, terutama pengusaha, yang sempit dalam memperlakukan nilai sejarah sebuah bangunan.

"Di Bandung modusnya sama, bangunan-bangunan tua itu ditutup pakai seng, lalu dihancurkan pelan-pelan. Ada lebih dari 600 bangunan tua, tapi yang masuk dalam perlindungan Perda itu hanya 66 bangunan," kata Emil.

"Karena itu, saya bikin aturan, kalau mau membongkar bangunan tua harus dengan izin. Kalau mau membongkar harus bisa beri alasan, jangan asal bongkar karena dianggap tak bernilai apa-apa," tambahnya.

KOMPAS.com/Putra Prima Perdana Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, meresmikan alih fungsi Gedung eks De Javasche Bank di Jalan Braga, Kota Bandung yang sebelumnya dipakai sebagai Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah VI (Jawa Barat & Banten) menjadi museum dan bangunan cagar budaya, Senin (26/5/2014).
Hukum alam

Umumnya "masterplan" tata kota di seluruh Indonesia sangat tidak ideal untuk melindungi kawasan dan bangunan-bangunan bersejarah masa lalu. Pascaperang kemerdekaan, hampir seluruh kota di Indonesia tak punya visi untuk menjadikan bangunan-bangunan era kolonial sebagai aset kota, termasuk Bandung.

"Zaman orde baru ekonomi menjadi lokomotif sehingga tak ada ruang untuk memetakan dan menjaga bangunan-bangunan bersejarah itu. Tapi itu belum terlambat, asalkan mau," ujar Emil.

Khusus untuk Bandung, lanjut Emil, ia akan membagi kota sesuai beban masing-masing. Untuk hiburan, wisata, hingga pemerintahan akan dipusatkan di kota lama di beberapa kecamatan, seperti Sumur Bandung, Lengkong, Bandung Wetan, dan Astana Anyar. Adapun ia berencana memindahkan pusat pemerintahan kota ke Gedebage.

www.shutterstock.com Umumnya

"Pembangunan di Bandung utara sudah dikurangi, sementara di Bandung tengah mulai dibatasi karena di sini banyak peninggalan arsitektur bergaya art deco. Kawasan ini yang akan dijadikan Bandung Heritage" kata Emil.

"Saya sudah sering disomasi, ada 8 somasi lantaran saya dianggap menghambat izin. Tetapi, memang seperti itulah, sudah hukum alam kalau kota ini tidak beres-beres jika tanpa kolaborasi," tambahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau