Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Aturan Jelas, Broker "Sikut-sikutan" Hadapi Pasar Bebas ASEAN

Kompas.com - 26/02/2014, 15:44 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Country Director Century 21 Indonesia Hendry Tamzel mengeluhkan ketiadaan regulasi untuk melindungi, mengatur, dan menjamin profesi broker di Idonesia. Padahal, tanpa adanya regulasi yang pasti konsumen akan dirugikan.

Banyaknya "bidding" properti saat ini bisa terjadi tanpa menguntungkan konsumen properti. Bisa dibayangkan, dengan cara apapun broker bisa saling sikut demi mendapatkan komisi. Hal-hal ini masih luput dari perhatian pemeritah.

Demikian disampaikan oleh Country Director Century 21, Hendry Tamzel, pada konferensi pers Dream Team Annual Award and Recognation Night 2014 di Jakarta, Rabu (26/2/2014). Hendry mengatakan, melalui Asosiasi Real Estat Broker Indonesia (AREBI) lebih dari setahun lalu, dia sudah mengajukan regulasi kepada kepada pemerintah.

"Sayangnya, prosesnya berjalan lamban. Padahal, hal ini semakin genting," kata Hendry.

Hanya dalam hitungan bulan, lanjut Hendry, seluruh anggota ASEAN akan menyongsong pasar bebas yang akan diinisiasi pada 2015 mendatang. Khususnya industri broker properti, Indonesia berada satu langkah di belakang dua negara tetangganya, yaitu Singapura dan Malaysia.

"Kami tidak regulated," ujarnya.

"2015 akan diberlakukan pasar bebas ASEAN. Semua negara bisa masuk ke negara-negara ASEAN. Apa yang dilakukan negara lain, lihat Singapura. Mereka membuat regulasi bahwa setiap broker diberikan nomor registrasi dan pembekalan. Saat ini juga, 30.000 agen broker di Malaysia tengah didata. Mereka sedang coba mengumpulkan data," urainya.

Sementara itu, menurut Hendry, Indonesia memaksa asosiasi membuat sendiri standardisasinya.

"Kami seperti autopilot. Tidak mungkiri kami dan Ciputra Group punya proyek besar. Tapi, tidak bisa seperi ini," ujarnya.

Hendry juga menekankan pentingnya setiap agen properti punya keahlian faktor pertanahan, penyampaian informasi, nilai moral yang luhur, mengetahui etika, dan menghindari tindakan "bajak-membajak" konsumen. Ketika sudah ada aturan mengikat yang jelas, menurut dia, sesama broker akan saling menghormati, dan konsumen pun diuntungkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com