Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pengembang Nakal? Nih... Telepon Langsung Pak Menteri!

Kompas.com - 09/02/2014, 13:36 WIB
Latief

Penulis

Sumber Antara

Untuk itu, ia meminta Kementerian Perumahan Rakyat tidak menutup mata dan agar mencermati berbagai keluhan konsumen properti yang saat ini masih dinilai dalam posisi lemah dalam aspek perlindungan konsumen di Indonesia.

"Kemenpera untuk tidak diam melihat banyaknya permasalahan konsumen properti yang ada saat ini," kata Ali Tranghanda.

Namun demikian, lanjutnya, tidak semua dapat dikategorikan karena pengembang seperti berkaitan dengan sertifikat dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terlambat boleh jadi permasalahan terkait dengan lamanya pengurusan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Tata Kota.

"Pengembang dapat dikatakan nakal bila ada niat mengakali konsumen dengan mengubah atau mengganti apa yang telah disepakati bersama. Sebagai contoh, banyaknya bangunan yang telah jadi, tetapi tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan yang ada," ujarnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch mengemukakan, hal itu karena ketidaktahuan konsumen mengenai bahan-bahan bangunan yang ada, dan itu tidak hanya terjadi di proyek properti menengah bawah, tetapi juga proyek menengah atas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau