Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Lampung Tertinggi di Indonesia

Kompas.com - 04/02/2014, 18:36 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di provinsi Lampung pada Desember 2013 tercatat sebagai yang tertinggi di seluruh Indonesia dengan angka 76,20 persen.

Sulawesi Tengah berada di posisi kedua dengan TPK 71,79 persen dan Kalimantan Barat di peringkat ketiga dengan TPK 63,42 persen.

Sedangkan TPK terendah terjadi di Kepulauan Bangka Belitung yang hanya mencapai angka 42,05 persen.

Tak hanya ketiga provinsi tersebut, dari data terbaru Badan Pusat Statistik, memperlihatkan, kenaikan juga terjadi di 20 provinsi lainnya di seluruh Indonesia. TPK mencapai rerata 55,91 persen atau naik tipis 0,06 poin dibandingkan TPK periode yang sama tahun 2012 yang tercatat sebesar 55,85 persen.

Namun begitu, capaian TPK bulanan pada Desember 2013 tersebut justru mengalami penurunan 0,19 poin ketimbang TPK November yang tercatat 56,10 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik, Suryamin, mengatakan, kenaikan TPK hotel berbintang pada Desember 2013 lalu dibanding Desember 2012 terjadi di sebagian besar provinsi. Dan, Lampung, kembali membukukan kenaikan tertinggi yakni 20,18 poin, diikuti Sulawesi Utara sebesar 10,87 poin dan Sulawesi Tengah 10,14 poin.

"Bila dilihat menurut klasifikasi hotel, TPK tertinggi pada November 2013 diraih hotel bintang 5 dengan 61,75 persen. Sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang satu dengan angka 44,20 persen," ujar Suryamin, Senin (3/2/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau