Memang, meskipun tak memiliki angka pasti, National Director Head of Strategic Consulting Jones Lang LaSalle, Vivin Harsanto, mengungkapkan bahwa investasi asing di sektor properti Indonesia terus bertumbuh dari tahun ke tahun dalam lima tahun terakhir.
"Indonesia menjadi destinasi investasi properti paling menarik di Asia Tenggara, bahkan Asia Pasifik. Indikasinya, banyak negara mencari lahan untuk dikembangkan atau gedung-gedung yang diincar untuk diakuisisi," papar Vivin kepada Kompas.com, Kamis (23/1/2014).
Tahun ini pun, saat pertumbuhan pasar melambat di hampir semua sektor properti, investor asing tetap memasukkan Indonesia dalam radar utama mereka. Investor mancanegara yang aktif melirik dan merealisasikan investasinya tersebut berasal dari China, Jepang, dan Singapura.
Menurut Vivin, ada dua investor China yang akan membangun properti komersial perkantoran dan kondominium, masing-masing dengan bisnis utama properti alias developer. Mereka merupakan pengembang yang menempati urutan enam dan sepuluh besar di negaranya.
Demikian halnya dengan dua investor asal Jepang. Mereka merupakan pengembang utama di negaranya. Namun, berbeda dengan China yang memilih pusat kota Jakarta sebagai ladang investasi, pengembang Jepang justru membidik kawasan pinggiran Jakarta.
"Mereka akan membuka lahan untuk dikembangkan sebagai kawasan industri, perumahan dan komersial. Baik investor China maupun Jepang, mereka sudah mendapat mitra lokal dan tinggal melakukan eksekusi," imbuh Vivin.
Sementara itu, investor Singapura, yakni GIC Investment, telah mengakuisisi satu gedung perkantoran dalam area pengembangan St Regis, Gatot Subroto, Jakarta. GIC merupakan salah satu perusahaan pengelola dana terkemuka di Singapura. Melalui afiliasinya mereka mengakuisisi gedung perkantoran 47 lantai St Regis.
"Selain GIC, ada banyak pengembang dan investor asal Singapura yang melirik Indonesia. Mereka memilih dua opsi membangun dari nol dalam arti bermitra dengan pengembang lokal (green field) dan akuisisi gedung jadi," cetus Vivin.
Biasanya, investor yang memilih opsi membangun, adalah pengembang. Sebaliknya, investor yang mengakuisisi adalah lembaga investasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.