Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang: Kenaikan NJOP Sangat Memberatkan!

Kompas.com - 17/01/2014, 17:13 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan nilai jual obyek pajak (NJOP) untuk tanah tahun ini sebesar 140 hingga 200 persen dianggap terlalu memberatkan oleh pengembang. Pasalnya, kenaikan dilakukan saat kondisi ekonomi sedang tidak kondusif, yang berdampak pada melemahnya bisnis properti.

Hal tersebut diutarakan Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Johannes Mardjuki kepada Kompas.com, di Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Menurutnya, kenaikan NJOP tahun ini sangat memberatkan karena laju pertumbuhan bisnis dan industri properti tidak sepesat beberapa tahun lalu. Seharusnya, kenaikan NJOP dilakukan pada tiga atau empat tahun lalu saat pertumbuhan bisnis dan industri properti sedang melesat.

Walau begitu, bukan berarti Johannes tidak menyetujui rencana kenaikan NJOP atas tanah di DKI Jakarta.

"Kami tetap menyetujui. Hanya, kenaikannya jangan diterapkan secara langsung sebesar 140-200 persen. Kami berharap Pemprov DKI Jakarta menerapkannya secara bertahap," ujar Johannes.

Lebih jauh, Johannes menegaskan, bila dilakukan sejak tiga atau empat tahun lalu, maka jumlah kenaikan tidak akan sebesar yang direncanakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Kenaikan paling jauh masih dalam hitungan puluhan persen.

"Kalaupun NJOP terpaksa dinaikkan, maka Pemprov DKI harus mengubah atau melonggarkan plot ratio (koefisien lantai bangunan) di lahan yang akan kami kembangkan menjadi enam, dari sebelumnya tiga. Semakin tinggi bangunan, akan semakin efisien dan murah ongkos konstruksinya," ujar Johannes.

Kebijakan pelonggaran plot ratio ini perlu dilakukan bila Pemprov DKI Jakarta tetap kukuh menaikkan NJOP tanah pada tahun ini. Dengan demikian, kenaikan NJOP tanah tidak akan menjadi masalah karena dapat diserap jika plot ratio dilonggarkan.

"Kami lebih menginginkan Pemprov DKI Jakarta juga mengubah plot ratio bila tetap pada rencana menaikkan NJOP sebesar itu, ketimbang membebankan kenaikan NJOP tanah kepada konsumen melalui kenaikan harga properti (rumah atau apartemen). Jika kami menaikkan harga properti sekarang, pasar tidak akan menyerap. Pada gilirannya, margin perusahaan menjadi sedikit," tandas Johannes.

Untuk diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menaikkan NJOP atas tanah sebesar 140 hingga 200 persen pada 2014.

"Tahun ini pasti ada kenaikan NJOP karena selama empat tahun tidak pernah ada kenaikan," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan, besaran NJOP yang tidak pernah meningkat selama empat tahun tidak sesuai dengan fakta bahwa harga pasar sudah melonjak cukup signifikan. Ia menilai bahwa NJOP yang ideal haruslah mendekati harga pasar. Apabila NJOP tidak dinaikkan, maka hal itu berpotensi memberi kerugian bagi negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau