Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Pantau Ketat Kepemilikan dan Transaksi Properti

Kompas.com - 14/01/2014, 14:02 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

KOMPAS.com - Dipicu kenaikan harga properti dan melorotnya pertumbuhan ekonomi, China semakin giat melakukan terobosan baru guna mendinginkan pasar properti dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Hal tersebut ditandai dengan rencana Pemerintah menciptakan sebuah sistem untuk memantau kepemilikan dan transaksi penjualan properti. Rencana ini dianggap berbagai analis sebagai sebuah langkah yang bisa meredam gejolak pasar properti.

Pemantauan kepemilikan dan transaksi penjualan properti secara Nasional ini merupakan hal baru di China. Sama halnya dengan pengenaan pajak properti yang memungkinkan pemerintah dapat memantau pembeli dan pemilik beberapa properti di tengah kebijakan pembatasan pembelian.
 
"Ini adalah tugas berat. Meskipun sistem ini sangat penting bagi China untuk menjaga kepentingan publik demi menjamin pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," kata Wakil Menteri Sumber Daya Pertanahan China, Xu Deming.

Sayangnya, Xu Deming belum menjelaskan secara rinci apakah obyek pemantauan transaksi merupakan properti komersial atau properti perumahan.

Saat ini ada banyak sistem lokal yang diterapkan demi mengurangi kesempatan untuk menentukan kepemilikan properti.

November 2103 lalu, Dewan Negara mengungkapkan, terdapat sembilan proses pendaftaran properti yang terpisah akan digabungkan menjadi satu sistem yang dimonitor oleh Departemen Sumber Daya Pertanahan.

Dengan sistem kepemilikan tersebut,  akan lebih mudah untuk menerapkan pajak properti, yang dilihat oleh para pejabat sebagai solusi berkelanjutan untuk mengendalikan pasar.

Untuk diketahui, harga rerata rumah baru mencapai 12 persen pada Desember lalu. Ini merupakan kenaikan terbesar yang terjadi pada 2013. Harga rumah yang tinggi menyebabkan terjadinya fenomena rate race, di mana penduduk setempat makin sulit mengakses rumah dengan harga terjangkau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau