ELCB ini akan mendampingi MCB. Berbeda dengan MCB yang berfungsi mencegah arus pendek, ELCB atau Earth Leakage Circuit Breaker berfungsi mengamankan manusia dari "arus bocor" atau kebocoran arus. Dengan mudahnya, ELCB akan memberikan pengaman agar manusia tidak tersetrum hingga tewas.
"Pemasangan ELCB sangat dianjurkan, khususnya di lokasi-lokasi lembab," tutur Riyanto Mashan, Country President PT Schneider Electric Indonesia kepada Kompas.com, Senin (23/12/2013).
"Listrik bisa dikatakan bocor jika ada yang menghantarkannya keluar dari jaringan. Pertama, bisa lewat kontak langsung dengan manusia. Kedua, karena ada penghantar lain, seperti air," tambahnya.
Air adalah penghantar listrik yang baik, begitu pula tubuh manusia. Ketika terpapar air dan aliran listrik, tentu seseorang mudah tersengat listrik hingga meninggal. Untuk itulah, Riyanto sempat mengingatkan musibah banjir besar di Thailand. Bukan soal banjirnya, tapi bahaya sengatan listrik yang ia khawatirkan.
"ELCB akan secara otomatis memutuskan hubungan listrik ketika menyengat manusia pada arus 30mA," papar Riyanto.
Pada tegangan 30mA, menurut Riyanto, manusia yang terekspos tegangan ini memang akan sesak napas. Namun, hal itu tidak akan menyebabkan kematian. Sementara, pada arus berkekuatan 1A, jantung manusia dapat berhenti berdetak.
"Di sinilah peran ELCB. Alat ini secara otomatis mampu memutus aliran listrik jika terkena manusia pada kekuatan arus 30mA. Manusia tidak akan meninggal. Jadi, Anda tidak perlu lagi khawatir di kala banjir," kata Riyanto.
Untuk pemasangannya, lanjut Riyanto, Anda bisa meminta ahli listrik memasang ELCB, meski bukan rumah baru. Namun, kemungkinan besar Anda akan menghadapi masalah dalam proses pemasangannya.
"Jika berkali-kali listrik 'turun' dalam proses pengecekan saat pemasangan ELCB, kemungkinan besar sistem listrik eksisting di rumah Anda bermasalah. Mungkin, kabel Anda sudah tidak lagi dalam kondisi prima," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.