Selain itu, kabinet juga mengusulkan angka minimum kapitalisasi perusahaan pengembang baik yang dimiliki sepenuhnya maupun usaha patungan adalah sebesar 5 juta dollar AS (Rp 58 miliar). Kapitalisasi awal adalah 10 juta dollar AS (Rp 116,1 miliar). Meski angka kapitalisasi diturunkan, bukan berarti pengembang bisa langsung membangun. Mereka harus melalui tahapan proses perizinan dan persetujuan rencana pengembangan oleh otoritas hukum setempat selama enam bulan.
Periode kunci pemulangan FDI juga diperluas menjadi tiga tahun atau setelah proyek selesai. FDI diberikan keleluasaan untuk memilih di antara dua opsi tersebut.
Kurun 2012-2013, terjadi penurunan pembangunan hunian yang dikerjakan FDI. Penurunan mencapai 57 persen yang disebabkan ketidakpastian ekonomi India. Ditambah lagi banyaknya pasok rumah baru yang tidak terserap, sehingga memperparah kondisi pasar properti India.
Properti sendiri berkontribusi sebesar 11 persen dari total FDI India antara April 2000 hingga Juni 2013.
Sejalan dengan langkah pemerintah terhadap FDI, bank sentral India (Reserve Bank of India/RBI) telah menetapkan kebijakan strategis untuk mendorong masuknya Dollar AS. Kebijakan tersebut memungkinkan bank
dapat menawarkan keuntungan yang lebih tinggi pada deposito non-residen dengan jangka waktu tiga tahun. Pembatasan baru juga mencegah individu dan perusahaan melakukan pengeluaran atau investasi di luar negeri. Termasuk melarang pembelian emas, medali dan properti.