Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Aussie Bebas dari Dakwaan Penipuan Dubai Waterfront

Kompas.com - 12/11/2013, 16:18 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

DUBAI, KOMPAS.com - Krisis finansial global yang terjadi pada 2008 silam, tak hanya mengguncang perekonomian secara makro sejumlah negara besar, juga memorakporandakan sektor propertinya.

Satu yang terpapar krisis adalah sektor properti di Dubai, Uni Emirat Arab. Banyak proyek raksasa artifisial yang terhenti pembangunannya alias mangkrak. Akibatnya, uang konsumen yang kadung masuk, raib entah ke mana dan konstruksi dibiarkan mangkrak begitu saja.

Tak hanya menyisakan proyek mangkrak, juga kasus hukum dengan proses litigasi berlarut. Satu yang paling heboh adalah kasus yang melibatkan dua eksekutif pengembang properti asal Australia yakni Matt Joyce dan Marcus Lee. Keduanya didakwa melakukan penipuan.

Sebelumnya, Joyce dan Lee menjabat sebagai direktur pelaksana untuk Dubai Waterfront. Proyek ini terhitung ambisius karena berupaya menciptakan kota dalam kota. Dubai Waterfront dirancang sebagai salah satu yang terbesar, mencakup 70 kilometer dari garis pantai. Proyek ini merupakan versi modern dari Manhattan, dirancang oleh arsitek Rem Koolhaas.

Tapi proyek yang mayoritas dimiliki oleh Nakheel, pengembang Dubai, tersebut terhenti di tengah krisis keuangan tahun 2008.

Kasus Joyce dan Lee memang berbelit. Tapi, semua bersumber pada satu hal yakni biaya konsultasi senilai 12 juta dollar AS (Rp 137,6 miliar). Biaya konsultasi tersebut dibayarkan oleh pengembang Australia, Sunland, untuk mengakuisisi sebidang lahan yang merupakan bagian dari Dubai Waterfront.

Praktik pat gulipat inilah yang menurut dakwaan Jaksa sebagai penipuan. Jaksa mendakwa Joyce dan Lee menipu Sunland untuk membayar biaya yang sejatinya dibuat untuk meyakinkan perusahaan lainnya atas rencana pengembangan besar tersebut.

Walhasil, atas kecurangan ini, Joyce menghadapi penjara 10 tahun dan denda 25 juta dollar AS (Rp 286,6 miliar). Ia dihukum karena tuduhan penipuan pada bulan Mei lalu. Joyce dan Lee, sebelumnya ditangkap pada Januari 2009 dan menghabiskan sembilan bulan penjara.

Namun, tampaknya kisah petualangan Joyce dan Marcus, tampaknya berakhir manis, setelah pengadilan banding membebaskan dari dakwaan, pada Minggu (10/11/2013).

Hanya, jaksa perlu menemukan bukti tak terbantahkan. Pasalnya, bukti yang ada tidak mendukung bahwa keduanya pantas dihukum. Keduanya bahkan dibebaskan dalam sidang perdata di pengadilan Australia.

Jaksa memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Banding tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Berita
Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Hotel
Gebrakan Ara di Sektor Perumahan, Gratiskan BPHTB Dua Minggu Lagi

Gebrakan Ara di Sektor Perumahan, Gratiskan BPHTB Dua Minggu Lagi

Berita
Wisma Atlet Kemayoran Disulap Mirip Rusun Pasar Rumput, Renovasi Kelar Maret 2025

Wisma Atlet Kemayoran Disulap Mirip Rusun Pasar Rumput, Renovasi Kelar Maret 2025

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau