Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut BTN: Kredit Konstruksi dan KPR Inden Sama Saja!

Kompas.com - 19/09/2013, 14:06 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono mengatakan bahwa di mata perbankan kredit konstruksi dan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) inden tidak memiliki perbedaan berarti. Maryono mengungkapkan hal tersebut terkait rencana Bank Indonesia (BI) yang akan melarang pengucuran KPR inden, khususnya bagi rumah kedua, ketiga, dan seterusnya.

"KPR inden itu memang harus ada pengaturan lebih rinci. Kalau dihitung berdasarkan proporsional pembangunan berdirinya, sebenarnya risikonya sama dengan kredit konstruksi. Malah, dari sisi perbankan itu lebih mudah karena itu masih sebagian ditanggung pembelinya. Tanahnya sudah jadi, jadi kita atur lagi," ujar Maryono di sela Rapat Kerja Daerah REI 2013 di Jakarta, Kamis (19/9/2013)

Selebihnya, Maryono juga menekankan bahwa kredit konstruksi dan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) inden tidak jauh berbeda. Namun, dia memberikan pengecualian.

"Kecuali, KPR indennya kita cairkan 100 persen. Kredit konstruksi punya risiko lebih besar dari KPR inden. Kalau penarikannya secara proporsional sesuai progres pembangunannya, sama saja," ujarnya.

Sebelumnya, Rabu (18/9/2013), Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso menyayangkan wacana kebijakan BI menyetop penyaluran KPR Inden untuk rumah kedua. Menurutnya, saat ini ketidaktersediaan Kredit Konstruksi memperberat pengembang jika kebijakan tersebut jadi dilaksanaan.

"Kita sebetulnya ada juga beberapa kredit konstruksi. Kredit Konstruksi untuk komersial sebetulnya ada. Saya belum bisa menghitung berapa, tapi yang penting kita punya satu program kredit konstruksi, baik untuk MBR maupun untuk kredit komersial," kata Maryono. 

"Untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) malah lebih kecil," tambahnya.

Maryono mengungkapkan bahwa BTN tidak keberatan terhadap KPR inden. Syaratnya, lanjut dia, selama ketentuannya sama dengan kredit konstruksi.

"Tidak masalah," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau