Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan KPR Inden Berpotensi Mematikan Bisnis Perumahan

Kompas.com - 19/09/2013, 09:08 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang menganggap kebijakan Bank Indonesia (BI) berupa pelarangan pengucuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Inden untuk pembelian rumah selain rumah pertama, berpotensi mematikan bisnis mereka.
Demikian rangkuman suara pengembang yang disampaikan Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso, dan Wakil Ketua DPP REI Bidang Rumah Sederhana Tapak Preadi Ekarto kepada Kompas.com, di Jakarta, Rabu (18/9/2013). 
Setyo Maharso dengan gamblang menyatakan, bila kemudian BI kembali melakukan pengetatat, maka tujuan semula untuk mengerem laju pertumbuhan properti malah kontraproduktif. Apalagi selama ini transaksi didominasi melalui KPR. 

"Kami takut hal ini justru akan mematikan usaha para pengembang karena kami sudah terpukul oleh kenaikan harga bahan bangunan, upah tukang, pajak dan lain-lain," jelasnya.

Para pengembang selama ini memanfaatkan KPR Inden para konsumen untuk mendanai pembangunan properti. Pasalnya, sejak 1998, Kredit Konstruksi sudah tidak lagi tersedia, kecuali untuk rumah bersubsidi. "Kalau BI mau mengeluarkan KPR Inden, tolong berikan Kredit Konstruksi. Selama ini BTN memberikan, itu pun dalam jumlah kecil," ujar Setyo. 

Preadi Ekarto tak menampik pernyataan Setyo. Menurutnya, ada kebiasaan yang berlaku di sektor perumahan sederhana tapak. Biasanya, untuk mengejar ketinggalan, pada bulan-bulan November, dan Desember, rumah belum selesai 100 persen, KPR bida direalisasikan. Kalau ada ketentuan semacam ini (pelarangan KPR Inden), justru membuat semuanya berantakan.

"Rumahnya memang belum rampung 100 persen tapi KPR harusnya sudah dikucurkan supaya konsumen bisa menggunakan bunga yang berlaku di tahun berjalan. Bulan Januari, misalnya, mereka bisa menempati rumah tersebut," jelasnya.
 
Berkali-kali, Preadi mengungkapkan bahwa munculnya kebijakan ini berada pada waktu yang tidak tepat. Bisnis sedang menurun, dengan dikeluarkannya kebijakan yang dianggap Preadi tidak popular, justru akan semakin menciutkan bisnis perumahan. "Kalau BI takut akan keberadaan spekulan, maka REI bersedia menindak pengembang nakal tersebut," ujarnya.
 
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghada berpendapat, rencana pengetatan KPR untuk rumah kedua oleh Bank Indonesia akan berdampak negatif dari sisi pasok dan kebutuhan pasar perumahan. Sebaiknya Bank Indonesia bisa lebih memahami kondisi lapangan pasar perumahan, di mana sebesar 20 persen-30 persen modal pengembang untuk membangun rumah adalah dari uang muka konsumen.

"Hal ini terjadi karena saat ini pengembang masih harus berhadapan dengan biaya tinggi dalam perencanaan termasuk biaya-biaya perijinan yang harus dikeluarkan," ujarnya.

 
Meski aturan ini tidak mengikat rumah bersubsidi, namun Ali mengingatkan BI agar tidak serta-merta memandang pembeli rumah kedua berada di kelas menengah atas. Jangan terjebak dalam paradigma yang seakan-akan memusuhi segmen menengah atas dengan alasan meredam aksi spekulasi.

"Naiknya jumlah masyarakat segmen menengah untuk membeli rumah kedua pun seharusnya disikapi dengan baik karena itu bukti peningkatan ekonomi masyarakat. Dengan adanya aturan ini dikhawatirkan akan menurunkan daya beli masyarakat menengah yang sedang tumbuh dan mengganggu pasokan pasar perumahan di segmen menengah," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Citra Swarna Group Gandeng BCA Fasilitasi KPR Rumah di Karawang

Citra Swarna Group Gandeng BCA Fasilitasi KPR Rumah di Karawang

Hunian
29 Proyek Properti Indonesia Bakal Bertarung di Lagos Nigeria

29 Proyek Properti Indonesia Bakal Bertarung di Lagos Nigeria

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Halmahera Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Halmahera Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Tidore Kepulauan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Tidore Kepulauan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jalan Nasional Batas Kota Probolinggo-Situbondo 98 Persen Mantap

Jalan Nasional Batas Kota Probolinggo-Situbondo 98 Persen Mantap

Berita
[POPULER PROPERTI] Probowangi, Ruas Pamungkas Tol Trans-Jawa Dilintasi 21 Desember

[POPULER PROPERTI] Probowangi, Ruas Pamungkas Tol Trans-Jawa Dilintasi 21 Desember

Berita
Paradigma Baru dalam Memenuhi Kebutuhan Hunian Rakyat

Paradigma Baru dalam Memenuhi Kebutuhan Hunian Rakyat

Berita
Nusron dan AHY Susun PP soal Sawah yang Diubah Jadi Rumah

Nusron dan AHY Susun PP soal Sawah yang Diubah Jadi Rumah

Berita
Monumen 1.000 Km Anyer-Panarukan, Titik Akhir Jalan Raya Pos Daendels

Monumen 1.000 Km Anyer-Panarukan, Titik Akhir Jalan Raya Pos Daendels

Berita
Probowangi, Ruas Pamungkas Tol Trans-Jawa Bisa Dilintasi 21 Desember

Probowangi, Ruas Pamungkas Tol Trans-Jawa Bisa Dilintasi 21 Desember

Berita
Pengembang Harus Buka Sawah Baru Jika Bangun Rumah di Area LSD

Pengembang Harus Buka Sawah Baru Jika Bangun Rumah di Area LSD

Berita
23 Persen Premi Asuransi Non-Jiwa Disumbang dari Bisnis Properti

23 Persen Premi Asuransi Non-Jiwa Disumbang dari Bisnis Properti

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pangkajene Kepulauan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pangkajene Kepulauan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Literasi Asuransi Dalam Negeri Rendah, Indonesia Re Genjot Edukasi hingga Bidik Permodalan Baru

Literasi Asuransi Dalam Negeri Rendah, Indonesia Re Genjot Edukasi hingga Bidik Permodalan Baru

Berita
Mantap 96 Persen, Kondisi Jalan Nasional di Jatim

Mantap 96 Persen, Kondisi Jalan Nasional di Jatim

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau