Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

REI: "Timing" Pelarangan KPR Inden Tidak Pas!

Kompas.com - 18/09/2013, 14:44 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Bank Indonesia (BI) memperketat aturan rasio pinjaman terhadap nilai aset atau loan to value (LTV) bukannya tanpa alasan. Hal tersebut dapat dimengerti sebagai upaya menjaga pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Salah satu ketentuan yang ditetapkan BI terkait LTV tersebut adalah pembatasan pembiayaan untuk KPR Inden. Dengan kata lain, bank harus memastikan fisik bangunan rumah sudah selesai dibangun sebelum kredit disalurkan. Hal ini tentu menimbulkan gejolak di masyarakat, terlebih tanpa tersedianya informasi yang cukup dan benar.

"Ada beberapa masalah yang kalau tidak dijelaskan bisa jadi isu liar dan membahayakan," ujar Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso di Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Setyo menuturkan, saat ini ada isu berbahaya di tengah masyarakat bahwa BI akan menghentikan KPR Inden. Padahal, pelarangan tersebut belum final. Selain itu, ketentuan tersebut pun tidak ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Namun, Setyo juga menyayangkan jika kebijakan tersebut jadi diresmikan. Secara garis besar, REI keberatan dengan kebijakan tersebut.

Menurut dia, kebijakan ini dapat berpengaruh langsung bagi pengembang. Pasalnya, ketiadaan kredit konstruksi untuk pembangunan hunian komersil membuat fasilitas KPR Inden menjadi alternatif yang minim risiko.

Kebijakan ini dinilai keluar dalam waktu yang kurang tepat. Pasalnya, sektor properti saat ini pun diperkirakan tengah melambat karena tidak stabilnya kondisi ekonomi.

"Jika kemudian BI kembali melakukan pengetatan, maka tujuan BI untuk mengerem laju pertumbuhan properti malah kontraproduktif, apalagi selama ini transaksi di sektor ini didominasi melalui KPR. Kami takut, justeru itu bisa mematikan usaha para pengembang karena pengembang juga terpukul dengan naiknya harga bahan bangunan, upah tukang, dan lain-lain," lanjutnya.

"KPR Inden sebenarnya sangat aman bagi bank, bukan bagi BI," ujar Setyo.

Langkah selanjutnya, menurut Setyo, REI akan mengajak bicara perwakilan BI. REI secara resmi akan mengirim surat kepada BI.

"Duduk bersama menjustifikasi, aturan rumah pertama bagaimana, rumah kedua bagaimana. Kalau KPR sudah lunas, datanya hilang atau tidak? Kalau dulunya mengambil di kelas BTN, sekarang ingin meningkatkan kualitas hidup, masak tidak boleh?" tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Perumahan
Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Andalkan Merek Sendiri, Vila Mewah Ini Siap Berkompetisi di Bali

Andalkan Merek Sendiri, Vila Mewah Ini Siap Berkompetisi di Bali

Kawasan Terpadu
IHG Operasikan Sembilan Hotel Baru di Indonesia Tahun 2024

IHG Operasikan Sembilan Hotel Baru di Indonesia Tahun 2024

Hotel
Ada 'Long Weekend', Whoosh Angkut Lebih dari 78.000 Penumpang

Ada "Long Weekend", Whoosh Angkut Lebih dari 78.000 Penumpang

Berita
4 Hari 'Long Weekend', Penumpang Stasiun Gambir-Pasar Senen Melonjak

4 Hari "Long Weekend", Penumpang Stasiun Gambir-Pasar Senen Melonjak

Berita
Lewat Pelataran, Urus Sertifikat Tanah Bisa Dilakukan Akhir Pekan

Lewat Pelataran, Urus Sertifikat Tanah Bisa Dilakukan Akhir Pekan

Berita
Kini, Pelataran Hadir di 107 Kantor BPN Seluruh Indonesia

Kini, Pelataran Hadir di 107 Kantor BPN Seluruh Indonesia

Berita
Naik Whoosh Lebih Mudah, Ada Banyak Integrasi Moda

Naik Whoosh Lebih Mudah, Ada Banyak Integrasi Moda

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com