Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dia 7 Pasar Properti dengan Biaya Ekstra Termahal di Dunia!

Kompas.com - 29/06/2013, 16:44 WIB
Hilda B Alexander

Penulis


KOMPAS.com - Pasar Asia, khususnya Asia Tenggara memang tengah pesat pertumbuhan propertinya. Namun, tahukah Anda, ada pasar yang memberlakukan biaya transaksi properti paling tinggi di dunia. Besaran biaya tambahan tersebut bahkan bisa senilai satu harga rumah mewah di Indonesia. Pasar tersebut adalah Hong Kong.

Hong Kong mengenakan biaya tambahan sebesar 25 persen untuk transaksi properti yang dilakukan pembeli asing dengan harga 3 juta dollar AS atau setara Rp 29,7 miliar. Tambahan biaya ini termasuk beberapa komponen di dalamnya seperti pajak, bea materai dan biaya tahunan (annual fee). Biaya tambahan tersebut dimaksudkan Pemerintah setempat untuk memperlambat laju pertumbuhan harga.

Menurut riset Knight Frank, Hong Kong tak sendiri. Singapura juga mengenakan biaya ekstra tak kalah tinggi dan menempati posisi kedua termahal di dunia. Pembeli harus merogoh kocek untuk biaya tambahan tersebut sebesar 19,3 persen. Komponen termahal dari biaya ekstra tersebut adalah bea meterai sebesar 18 persen!


"Krisis keuangan telah memberikan kontribusi terhadap tingginya permintaan properti lintas negara. Hal tersebut memicu pemerintah dan otoritas setempat menaikkan pajak dan mengetatkan peraturan," ujar Kepala Riset Global Knight Frank Liam Bailey.

Menyusul Singapura adalah London. Sama seperti Hong Kong, kota ini memberlakukan biaya tambahan untuk pembelian hunian seharga 3 juta dollar AS. Hanya besaran biaya tambahannya lebih rendah yakni hanya 7,9 persen. Meski demikian, hal ini tak menghalangi pembeli asing berinvestasi di Ibu Kota Inggris tersebut. Mereka menyumbang 73 persen dari penjualan rumah baru selama kurun 2012.

Tempat berikutnya diduduki Sydney. Pembeli asing haru rela menambah biaya ekstra sebesar 7,2 persen terhadap total harga transaksi. Bahama mengekor di posisi kelima. Di sini besaran biaya tambahan mencapai 6,5 persen. 

Meski pun Hong Kong nomor satu untuk pengenaan biaya tambahan termahal, namun untuk besaran annual fee New York teratas. Komponen yang termasuk dalam annual fee di kota berjuluk Big Apple ini adalah pajak penghasilan, pajak lahan dan pajak properti yang ditransaksikan.

Monako menempati posisi ketujuh. Berbeda ketimbang New York dan Hong Kong, kawasan ini   selalu tampil sebagai favorit kalangat berduit. Bagaimana tidak, sebab, Monako menawarkan biaya pajak yang bersahabat. Termasuk annual fee untuk properti yang dibeli orang asing.

Sementara Paris sangat murah dalam pengenaan biaya ekstra. Pembeli properti di Paris hanya membayar biaya pendaftaran dan notaris. Namun akan jauh lebih murah jika orang asing membeli rumah mewah di dalam kota ketimbang lokasi-lokasi tradisional lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau