Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpera Salurkan BSPS untuk 1.033 Rumah di Kubu Raya

Kompas.com - 29/06/2013, 14:06 WIB
Tabita Diela

Penulis


KALIMANTAN BARAT, KOMPAS.com -
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyerahkan dana BSPS untuk 1.033 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kemenpera sebelumnya telah menetapkan pemberian BSPS sebesar Rp 7,5 juta untuk peningkatan kualitas dan Rp 15  juta untuk pembangunan baru.

Deputi Perumahan Swadaya Kemenpera, Jamil Ansari mengungkapkan Kemenpera akan membantu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di Kalimantan Barat untuk menuntaskan 1.033 RTLH sebagai kelanjutan program RTLH tahun 2012 sebanyak 537 unit milik masyarakat miskin di Kecamatan Sungai Ambawang melalui program BSPS.

Tahun 2012 lalu, Kabupaten Kubu Raya mendapat BSPS untuk 572 unit rumah. Kenaikan jumlah penyaluran dana terjadi, menurut Jamil, karena proses penyalurannya dinilai cukup baik dan mendapat dukungan dari masyarakat.

"Bantuan untuk Kabupaten Kubu Raya merupakan bagian dari program Nasional BSPS. Tahun 2013 ini ada peningkatan jumlah dana SBSPS yang disalurkan ke masyarakat. Jika tahun lalu hanya Rp 6 juta, sekarang dana bantuan meningkat menjadi Rp 7,5 juta," jelas Jamil, Jumat (28/6/2013).

Khusus untuk masyarakat tanpa daya beli seperti orang jompo, anak yatim piatu, dan penderita cacat permanen yang tinggal di RTLH, akan diusulkan oleh Pemerintah Daerah setempat menjadi Rp 15 juta.

Tentu saja, penambahan jumlah dana BSPS tak disalurkan begitu saja tanpa ketentuan. Jamil  meminta masyarakat bertanggung jawab memanfaatkan dana tersebut tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu dalam penyelesaian pembangunan rumah. Untuk itu, Kemenpera menyediakan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) BSPS yang bertugas mengawal dana tersebut agar tidak digunakan untuk keperluan lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau