Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Sertifikat Lahan "Sandera" Investor Mancanegara

Kompas.com - 23/05/2013, 18:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Derasnya arus investasi asing yang mengalir ke Indonesia, semestinya dapat disikapi dengan bijak oleh Pemerintah. Terutama untuk masalah sertifikat lahan sebagai hal mendasar keberlanjutan sektor properti.

Menurut Ketua DPP Real Estat Indonesia Setyo Maharso kelemahan berbisnis properti di Indonesia bagi pengembang asing adalah ketiadaan kepastian hukum atas lahan yang akan dikembangkan, misalnya, bagaimana aturan Hak Pakai (HP), Hak Guna Bangunan (HGB) dan lain sebagainya.

"Ini wilayah abu-abu yang dapat menghambat ketertarikan mereka sehingga terbuka peluang bagi mereka mengalihkan usahanya ke negara lain," ujar Setyo kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (23/5/2013) menanggapi ketertarikan Singapura terhadap properti Jakarta.

Masalah sertifikat lahan, lanjut Setyo, memang masih merupakan isu sensitif, namun justru sangat krusial untuk segera diselesaikan. Mempertimbangkan pada 2015 nanti Pasar Perdagangan Bebas ASEAN mulai diberlakukan. Bagaimana Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara ASEAN, jika regulasi mendasar saja belum tuntas.

"Pemerintah seharusnya dapat memproduksi regulasi yang pro pasar menyangkut lahan, sehingga dapat lebih mendorong peningkatan arus investasi ke dalam negeri. Selama ini masih terjadi ketakutan di antara investor asing, seperti asal Singapura yang menganggap tak ada jaminan yang dapat membuat investasi mereka aman," imbuhnya.

Selain itu, kata Setyo, kepastian hukum dan regulasi yang pro pasar juga dapat menguntungkan pengembang Indonesia. Pasar menjadi semakin menarik dengan diramaikan oleh kontribusi pengembang asing dan Nasional. "Sebailknya, jika Pemerintah absen mendorong lahirnya regulasi pro pasar, saya khawatir pengembang Indonesia cuma bisa jadi penonton," tandas Setyo.

Sekretaris Jenderal Federasi Real Estate Dunia (FIABCI), Rusmin Lawin, mengatakan angka backlog pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat yang sangat tinggi, tidak hanya bisa dipenuhi oleh kontribusi investor dalam negeri. 

"Kita harus bisa melihat dari perspektif bahwa sektor industri properti seperti halnya industri lain perlu didorong dari sisi pencapaian investasi asing," ujar Rusmin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP REI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com