Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertahankan Eksterior, Cukup "Upgrade" Interiornya....

Kompas.com - 25/03/2013, 13:01 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Saat ini, meski masih merupakan salah satu bentuk "suvenir" dari sejarah masa lalu, gedung-gedung tua peninggalan sejarah satu zaman tertentu merupakan kekayaan budaya Indonesia yang pantas diselamatkan. Salah satu cara menyelamatkan gedung-gedung tersebut adalah dengan tetap menggunakannya di era modern terkini.

Dengan penggunaan secara reguler, gedung tersebut akan tetap "hidup", dan perawatan akan terus berjalan. Meski dengan catatan, sebaiknya fasad gedung tetap dipertahankan menyerupai aslinya.  

"Kalau dilihat, gedung bersejarah di Bandung misalnya, bukan hanya spesifik pada satu gedung. Kita harus melihat sebagai satu kawasan. Jadi, kalau masih dimungkinkan kawasannya yang masih memiliki heritage, itu yang harus dijaga. Soal bangunannya paling mudah, yang penting prinsip tadi, eksteriornya," kata I Gede Ardika, Chairman Indonesian Heritage, pada acara FIABCI Asia Pasific Regional Secretariat Summit di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/3/2013).

I Gede melanjutkan, dengan cara sederhana interior sebuah gedung bersejarah secara fungsinya bisa ditingkatkan. Upaya yang bisa dilakukan adalah renovasi di dalamnya.

"Eksteriornya kalau bisa dijaga. Jika ingin dibangun gedung baru di sebelahnya, harus diupayakan suatu harmoni. Karakter eksterior akan tetap mencerminkan karakter kawasannya, sementara interiornya bisa berubah modern, dalam artian sesuai fungsi bangunanya," kata I Gede. 

Dia mengatakan, pelestarian warisan budaya jangan diartikan sebagai hal kuno dan kemudian tidak terpakai. Pasalnya, warisan budaya merupakan bagian dari identitas kota.

"Kota tanpa identitas, tanpa ciri tertentu, akan kehilayan daya tariknya," ujarnya.

I Gede juga mengatakan, bahwa bangunan boleh berubah fungsi, tapi karakter bangunan sebaiknya tidak diubah atau ditutupi. Bangunan-bangunan tersebut harus mencerminkan kawasan dan suasananya. Adapun suasana dapat dibangun dari bangunan semata, dan bisa juga dari perilaku masyarakatnya.

"Misalnya, kita bangun restoran dan kafe bernuansa tempo dulu, mengapa tidak baju pelayannya tempo dulu?" ucap I Gede. 

"Kita tidak hanya ingin membangun benda mati, tapi juga perilaku kehidupan. Menjadi sebuah living museum. Orang datang ke sana dan merasakan suasananya. Hal ini bergantung pada kreatifitas para arsitek dan pengembangnya," katanya. 

Terakhir, I Gede mengingatkan, bahwa UU Cagar Budaya sangat membantu usaha pelestarian ini. Hanya, menurut dia, masing-masing lokasi perlu diatur secara spesifik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau