Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Sertifikat Tanah Masih Menjadi "Biang Masalah"

Kompas.com - 21/02/2013, 14:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Real Estat Indonesia (REI) meminta pemerintah untuk menyederhanakan sertifikat tanah induk. Penyederhanaan sertifikat tanah induk tersebut dibutuhkan pengembang properti.

"Kami minta, khususnya penyertifikatan rumah murah, disederhanakan karena selama ini proses sertifikasi tanah induk untuk rumah memakan waktu lama," kata Wakil Ketua Umum Bidang Pertanahan REI F.X Teguh Kinarto di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Teguh mengatakan, pengurusan berkas yang sudah lengkap akan memakan waktu maksimal dua hingga tiga bulan. Akan tetapi, pada kenyataannya, urusan sertifikasi tanah induk dari berkas yang sudah lengkap bisa memakan waktu hingga dua tahun.

"Kenyataannya memakan waktu lama. Oleh karena itu, harus ada political will pemerintah untuk menuntaskan masalah ini," katanya.

Teguh juga menuturkan, bahwa pengurusan sertifikasi yang memakan waktu lama itu akan membuat biaya produksi meningkat karena bunga kredit perumahan dari bank juga terus bergulir. Pengembang juga tidak bisa memberikan kredit pemilikan rumah karena landasan hukum yang memayungi pembangunan tidak ada.

"Karena kalau sertifikat ini lama, ada cost tambahan padahal realisasi juga belum dilaksanakan. Pengembang tidak bisa memberikan KPR tanpa ada landasan yang jelas," ujarnya.

REI juga menyatakan, dalam waktu dekat akan membentuk satuan tugas percepatan pelayanan sertifikat tanah. Teguh mengungkapkan, bahwa pihaknya telah meminta bantuan audiensi kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui Menteri Perindustrian M.S. Hidayat.

"Kami memintak kepada Pak Hidayat selaku Ketua Dewan Kehormatan REI untuk mendapatkan dukungan. Pokoknya kami berusaha membantu masyarakat berpenghasilan bawah untuk rumah murah ini juga agar pengembang kecil tidak terbebani high cost," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau