"Rahmad menanyakan melalui SMS kepada Nazaruddin dan dijawabnya uang sudah diterima. Atas inisiatif Rahmad, dibuat tanda terima yang ditandatangani oleh Iwan sebagai bukti serah terima," terang Firman.
Rahmad pun memastikan kembali keesokan harinya pada Nazar. Nazar kembali menjawab, uang tersebut sudah diterima.
"Selanjutnya, persoalan mobil dianggap selesai. Pada Juli 2010, Anas mengundurkan diri sebagai anggota DPR," ujarnya.
Ia memaparkan kronologi ini sekaligus menindaklanjuti pemberitaan di majalah Tempo edisi 18-24 Februari 2013. Menurut Rahmad, pemberitaan tentang dugaan gratifikasi berupa mobil Harrier itu tidak akurat.
Hingga kini, kasus itu pun tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja, Rabu (13/2/2013), mengungkapkan, pengusutan indikasi dugaan penerimaan gratifikasi berupa Toyota Harrier oleh Anas sebenarnya sudah memenuhi unsur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.