Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah...Sengketa Properti Capai 200 Kasus!

Kompas.com - 07/06/2012, 17:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada triwulan I tahun 2012, 200 kasus sengketa properti terjadi di seluruh Indonesia. Demikian paparan yang disampaikan Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia.

"Dari 200 kasus sengketa properti tersebut, 20 sampai 25 kasus sudah masuk ke meja pengadilan. Kasus sengketa ini baru yang masuk ke lembaga kami," kata Erwin Kallo, Direktur Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia, pada seminar A to Z Legal Property, di Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Erwin mengatakan, kebanyakan dari kasus sengketa properti tersebut adalah permasalahan sengketa pertanahan, serah terima unit terlambat, serta spesifikasi bangunan tidak sesuai perjanjian. Masalah ini, lanjut dia, 70 % banyak terjadi di rumah susun.

Kasus sengketa properti tersebut, lanjut Erwin, belum termasuk pengaduan lewat surat pembaca serta lembaga lainnya. Bahkan, kasus sengketa properti termasuk pengaduan lima besar yang diadukan ke Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI).

Melihat banyaknya kasus sengketa ini, Erwin mengatakan, konsumen menjadi pihak paling dirugikan. Posisi tawar konsumen sangat lemah ketika menghadapi pengembang nakal.

"Karena itu butuh badan penyelesaian sengketa properti yang bisa menjembatani antara konsumen dan pengembang," katanya.

Lembaga penyelesaian sengketa konsumen properti ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah secara mudah, cepat dan murah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau