Pencairan dana umumnya 70 persen – 100 persen dari nilai RAB dan dilakukan bertahap sesuai progres pembangunan rumah. Umumnya, nilai pinjaman kredit renovasi lebih besar dari konstruksi dengan rata-rata kredit nilainya 80 % dari RAB atau 150 % dari appraisal rumah. Sedangkan kredit renovasi nilainya 70 % dari RAB atau 120 % dari appraisal rumah.
4. Dalam pengajuan kredit, menggunakan nama orang lain untuk pengajuan kredit karena belum memenuhi syarat.
Hal ini umumnya bisa dilakukan dengan meminta bantuan orang yang bisa dipercaya, contohnya saudara kandung. Setelah kondisi memungkinkan, baru bisa dilakukan proses pemindahan tangan. Proses tersebut dilakukan saat kredit renovasi belum lunas dengan sistem jual beli biasa atau sudah lunas. Ini akan membantu menghindari konflik yang mungkin terjadi di kemudian hari. Selain itu, biasanya pihak bank juga sudah mengetahui kondisi tersebut.
5. Dana yang diterima tidak mencukupi semua biaya kebutuhan renovasi rumah.
Hal ini terjadi umumnya karena dana dari kredit renovasi sebesar 70 % - 80 % dari nilai RAB. Dana tersebut kadang tidak termasuk biaya bongkar, bayaran kontraktor, serta arsitek.
Solusinya, Anda bisa mendapatkan tambahan dana jika besar agunan dan gaji pokok masih memenuhi untuk menutupi total kredit yang diajukan. Namun, pengajuan hanya dapat dilakukan setelah kredit awal berjalan minimal 6 bulan atau 1 tahun sebagai bukti kinerja.
Anda juga dapat menambah jumlah pinjaman dengan memanfaatkan jenis kredit lain, misalnya kredit multiguna atau Kredit Tanpa Agunan (KTA). Hanya, kedua kredit ini umumnya memiliki bunga lebih besar dengan jangka waktu lebih pendek.
Untuk menghindari kekurangan dana, Anda dapat mengalihkan RAB setidaknya 10 % - 30 %. Dengan rencana ini, Anda dapat mengatasi kenaikan harga bahan maupun molornya jadwal kerja.
Namun, jika dana tidak didapat, solusi lain bisa Anda lakukan adalah menurunkan spesifikasi bangunan. Tetapi, spesifikasi bangunan yang diturunkan bukan pada struktur, melainkan finishing luar seperti bahan granit diganti keramik, cat kualitas 1 diganti kualitas 2, dan lainnya. (Fredi, Asti, Sherly, Devi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.