Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Properti Bermasalah Turun

Kompas.com - 03/05/2012, 05:48 WIB

Darmadi memperkirakan, yang akan kena dampak aturan ini adalah kelas menengah dan kelas atas atau pinjaman Rp 630 juta-Rp 1 miliar. ”Bagi kami tidak masalah karena kami sudah hati-hati. NPL KPR berkisar 1,8-1,9 persen,” ujar Darmadi.

Tak setuju

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia Setyo Maharso masih menyatakan tidak setuju atas aturan itu. Pasalnya, masyarakat akan menunda memiliki rumah. Padahal, masih ada kekurangan kepemilikan sebanyak 13,6 juta rumah.

”Aturan ini dikhawatirkan akan menjadi masalah di luar Pulau Jawa yang lahannya masih murah sehingga tipenya besar-besar,” kata Setyo.

Menurut dia, penyebab naiknya harga properti ada dua, yakni Pajak Bumi dan Bangunan yang setiap tahun naik besarannya serta naiknya harga bahan baku rumah. ”Bukan karena kredit properti. Gelembung harga properti masih jauh,” ujar Setyo.

Hiramsyah S Thaib, Chief Executive Officer PT Bakrieland Development Tbk, mengemukakan, harga rumah di Indonesia sebenarnya baru naik dalam setahun terakhir. Sepanjang tahun 1997-2010, harga rumah relatif tertahan, di antaranya akibat krisis ekonomi. (idr)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com