Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Langkah Penting Membeli Rumah Seken

Kompas.com - 19/04/2012, 11:00 WIB

KOMPAS.com - Rumah seken atau bekas memiliki daya pikat tersendiri, misalnya karena lokasinya strategis atau dilengkapi beragam fasilitas. Meski demikian, dibandingkan dengan rumah baru, jelas perlakuan terhadap rumah seken berbeda.

Anda tertarik membeli rumah seken? Berikut ini 6 tips yang perlu Anda lakukan sebelum memutuskan membeli rumah seken atau bekas:

Kondisi bangunan

Periksalah kondisi bangunan dengan melibatkan kontraktor atau arsitek. Cek fondasi dan struktur bangunan lantai, serta atap. Pastikan juga daya dan distribusi kabel, sirkulasi udara di setiap ruangan, intensitas cahaya, serta sumber air. Cermati letak jalur pipa air pastikan jarak minimal dengan tangki septik 10 meter.

Status kepemilikan dan dokumen

Perhatikan secara benar nama yang tercantum dalam sertifikat, serta hubungannya dengan penjual. Cari tahu apa alasan rumah tersebut dijual dan berapa ahli warisnya.

Tak kalah penting adalah memeriksa Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini berguna untuk mengecek luas bangunan sama dengan yang tertera di sertifikat PBB dan IMB.

Usia bangunan

Hal penting diperhatikan adalah menanyakan usia bangunan dimaksudkan sebagai tindakan preventif, apabila nantinya rumah seken tersebut ditempati. Pengelompokkan bangunan rumah sesuai usianya, bila baru berarti kurang dari 10 tahun, bangunan sedang berdiri 10-20 tahun, dan bangunan tua bila usianya lebih dari 20 tahun.

Penting juga menanyakan kapan terakhir rumah direnovasi. Renovasi bukan patokan baku, namun dapat mempengaruhi kualitas bahan bangunan, tipe struktur, dan kualitas pengerjaan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau