Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

REI: Kewajiban Pakai Lampu "Solar Cell" Memberatkan

Kompas.com - 10/04/2012, 19:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewajiban pengembang menggunakan lampu bertenaga surya (solar cell) untuk penghematan energi dinilai terlalu berat diterapkan pada rumah sejahtera tapak (RST). Rumah sejahtera tapak saat ini masih terkendala patokan harga jual serta lemahnya daya beli masyarakat.

"Saya tidak paham kewajiban penghematan energi dengan solar cell ini untuk RST tipe 36. Kalau untuk rumah mewah, pengembang bisa berhitung. Sementara untuk RST saat ini dipatok harga jualnya maksimal Rp 70 juta. Kami mengusulkan kenaikan harga rumahnya secara bervariasi saja belum disetujui oleh Menteri Keuangan," kata Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Setyo Maharso, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (10/4/2012).

Setyo mengakui, usulan Menpera Djan Faridz terkait penghematan energi ini baik. Hanya saja, kata dia, masih perlu dilihat kesiapan infrastrukturnya. Setyo mengatakan, penggunaan solar cell perlu pengkajian mendalam, misalnya dengan melibatkan para akademisi.

"Bagaimana human error-nya, kelebihan dan kelemahannya seperti apa, itu harus disampaikan. Jangan sampai kami memasang solar cell, lalu ada keluhan dari masyarakat," katanya.

Selain kesiapan infrastruktur, lanjut Setyo, penggunaan solar cell sebagai jawaban atas penghematan energi pada sektor perumahan masih terbilang mahal. Hal itu membutuhkan investasi besar pada awal pemasangannya.

"Investasi ke depan itu besar, saya tidak bisa bilang berapa harganya. Tapi, ini akan sangat berdampak bagi harga jual RST," ujarnya.

Agar tak membebani masyarakat, Setyo menghimbau agar pemerintah memberikan insentif. Pemerintah diminta jangan hanya membebani pengusaha lewat beragam kewajiban, namun tidak memberikan kemudahan.

"Pemerintah bilangnya akan ada kemudahan perizinan, tapi itu lagu lama. Kalau Menpera mau jamin Penerangan Jalan Umum (PJU) dan solar cell ini masuk ke Prasarana Sarana Umum (PSU), maka saya akan mendukung," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau