Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Trik Mengelola Dana Kredit Renovasi

Kompas.com - 10/04/2012, 11:16 WIB

Atur distribusi dana renovasi

Setelah persyaratan administrasi dipenuhi, dana KPR renovasi akan cair dalam waktu 3 sampai 10 hari. Prosesnya berbeda pada beberapa bank. Ada yang langsung 100 %, ada pula yang bertahap dalam pencairan 25%, 50%, dan 25%.

Namun demikian, Anda perlu lebih cermat mengatur dana yang cair bertahap itu. Contohnya, Anda mengajukan permohonan renovasi sebesar Rp 200 juta dan bank akan mencairkan dana dalam tiga termin, dengan rincian Rp 25% pertama sebesar Rp 50 juta digunakan untuk pembongkaran dan penguatan struktur, dana 50% berikutnya sebesar Rp 100 juta untuk pekerjaan atap dan dinding, kemudian sisanya senilai Rp 50 juta untuk pekerjaan finishing, seperti pengecatan dan pekerjaan taman.

Adapun pencairan dana dalam tiga termin itu bisa Anda jadikan acuan kesepakatan pembayaran kontraktor. Anda bisa membayar kontraktor setiap kali dana dari bank cair.

Jadwal pekerjaan dan progress report

Beberapa bank akan mencairkan kreditnya sesuai perkembangan renovasi. Maka, Anda perlu memberikan laporan atau progress report kepada pihak bank. Setelah itu, bank akan menilai persentase perkembangan renovasi yang telah berjalan. Persentase tersebut menjadi acuan besarnya dana yang akan dicairkan berikutnya.

Maksimal seminggu setelah proses pengecekan lapangan dan progress report dilaporkan, pihak bank akan mengirimkan dana ke rekening peminjam. Progress report yang diberikan ke bank berupa foto dan berita acara perkembangan proses renovasi.

Sulit? Tentu saja, tidak. Proses ini sederhana, tapi satu kelalaian saja dapat mengganggu keseluruhan proses renovasi.

Denda keterlambatan dan pinalti

Anda harus membayar cicilan kredit renovasi secara tepat waktu. Bila terlambat, maka Anda harus membayar denda yang bakal menambah pengeluaran.

Denda keterlambatan biasanya dihitung berdasarkan jumlah hari keterlambatan dikalikan persentase tertentu dari jumlah cicilan bulanan. Mulai dari 0,5%, 1%, dan seterusnya tergantung peraturan bank.

Membayar cicilan tepat waktu akan menghindarkan Anda dari pengeluaran yang tak perlu. Jika pelunasan kredit dilakukan jauh sebelum masa pinjaman berakhir, umumnya bank akan mengenakan pinalti. Biasanya, besarannya sekitar 3% dari sisa jumlah pinjaman pada masa pinjaman kurang dari dua tahun. JIka Anda ingin mempercepat pelunasan kredit, negosiasikan hal tersebut dengan bank. (Mikael Fredi dan Tigor C.Siahaan/Majalah Renovasi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com