Karena tertekan kendala gas, industri keramik lokal tidak bisa bersaing dengan keramik impor. Terkait impor keramik, Elisa menuding, tidak hanya dilakukan dengan legal namun juga ilegal. Banyaknya pelabuhan di Indonesia membuat pengawasan barang selundupan lebih sulit. Untuk menekannya, dia meminta pemerintah mengeluarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk keramik. Sebab, saat ini, SNI keramik yang diterapkan masih bersifat sukarela.
Sebelumnya, keluhan yang sama juga diungkapkan oleh Hendrata Atmoko, Presiden Direktur PT Asri Pancawarna (Indogress). Akibat kurangnya pasokan gas, pada 2011 lalu, Indogress hanya mampu memakai 75% dari kapasitas terpasang pabrik yang sebesar 500.000 per m3.
Untuk meningkatkan utilisasi pabrik, Indogress membutuhkan pasokan gas sebesar 1,8 juta mmscfd dari yang pasokan gas yang didapatkan perusahaan saat ini sebesar 1,6 juta mmscfd. Jika kebutuhan gas bisa terpenuhi maksimal, produksi juga akan meningkat.
Peningkatan tersebut, menurut Hendrata, seiring dengan permintaan keramik di pasar dalam negeri yang terus tumbuh lantaran terdorong pasar properti. Dengan pertumbuhan itu, peluang meningkatkan penjualan juga naik walau harus bersaing dengan produk keramik impor. (Arif Wicaksono)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.