Harga properti seperti yang Anda ketahui berlainan, meski dalam satu kawasan. Celah ini dapat dimanfaatkan dengan menaikkan harga sedikit lebih tinggi sesuai nilai uang muka.
Pun, Anda harus berkoordinasi lebih dulu dengan developer sebelum transaksi. Contohnya, harga rumah tipe 36 adalah Rp 100 juta. Anda bisa melakukan mark up sampai Rp 110 juta, apabila uang muka syarat bank 10 persen. Jadi, Anda seolah-olah membayar Rp 10 juta untuk mendapatkan KPR sebesar Rp 100 juta.
Flip transaction
Syarat mutlak terjun di bisnis properti adalah menguasai wilayah 80 kilometer persegi dari tempat yang ditinggali. Keuntungan dari penguasaan wilayah ialah mendapatkan informasi lebih cepat dan jelas. Maka, saat mengetahui sebuah properti dijual dengan harga di bawah pasar, Anda bisa membalikkan transaksi (flip transaction).
Caranya, Anda membeli, menangguhkan pembayaran, lalu dijual kembali. Agar penjual menyetujui penangguhan, maka Anda bisa menaikkan harga rumah dengan syarat pembayaran di belakang.
Berbagi komisi dengan pemilik
Seperti langkah pembalikan transaksi, cara ini tinggal berkata jujur kepada pemilik properti, bahwa "jualannya" akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Setelah meyakinkan penjual, Anda wajib mencari pembeli.
Selanjutnya, jika sudah dapat pembeli, antar si pembeli melihat kondisi properti. Samakan harga jual antara Anda dan si pemilik properti, agar jawabannya sama ketika si pembeli menanyakan harga.
Menggunakan pendapatan sewa
Seperti cara sebelumnya, lakukan kesepakatan dengan pemilik properti rumah. Misalnya, bahwa pembayaran akan dilunasi dalam jangka waktu tertentu. Setelah sepakat, segera buat iklan berisi penyewaan rumah dengan Anda sebagai pemiliknya.
Untuk mendapatkan hasil dari pembayaran, berikan penawaran kepada si penyewa berupa hadiah-hadiah apabila ia bersedia membayar sewa satu tahun di muka. Kemudian, uang dari penyewa ini yang digunakan sebagai uang muka pembayaran rumah.
Tertarik?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.