Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjadi Mandiri Tanpa Harus Kantong Jebol

Kompas.com - 20/02/2012, 15:15 WIB

KOMPAS.com - Biasanya, keinginan memiliki tempat tinggal sendiri semakin besar setelah seseorang berkeluarga. Motif utamanya adalah menunjukkan kemandirian dengan tidak lagi menumpang di rumah orangtua, mertua, atau kontrakan. Namun, keinginan itu belum tentu dapat segera terwujud karena membeli rumah atau apartemen sendiri membutuhkan uang tak sedikit.

Opsi yang paling banyak dipilih para keluarga muda adalah membeli hunian lewat kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit pemilikan apartemen (KPA). Jangka waktunya bisa 10 tahun sampai 25 tahun, disesuaikan dengan kemampuan mencicil setiap bulan.

Salah satu faktor penentu jangka waktu KPR adalah uang muka atau down payment (DP) dan besaran cicilan. Lazimnya, porsi uang muka sebesar 30% dari harga rumah, sedangkan 70% merupakan nilai kredit yang harus dicicil ke bank, plus bunganya. Semakin besar uang muka disetor, jumlah cicilan saban bulan semakin kecil dan jangka waktu kredit bisa lebih pendek.

Tentu saja, itu merupakan kondisi ideal. Sebab, dengan skenario seperti ini, pendapatan saban bulan tidak akan habis hanya untuk mencicil KPR. Masalahnya, tidak semua orang mampu menyediakan duit banyak untuk membayar uang muka KPR. Apalagi, dananya dalam bentuk tunai.

Cuma, kondisi tersebut tidak boleh menyurutkan keinginan Anda untuk memiliki hunian sendiri. Selama ini, para pengembang sering memberikan fasilitas angsuran uang muka.

Umumnya, jangka waktu cicilan DP ini antara enam bulan hingga 12 bulan dan tidak dikenai bunga. Tapi, jika mengambil opsi tersebut, angsuran DP yang mesti Anda bayar lebih besar ketimbang angsuran KPR.

Contohnya, harga rumah yang mau Anda beli Rp 200 juta. Berarti, uang muka yang harus disetor adalah 30% atau Rp 60 juta dan nilai KPR Rp 140 juta. Jika dicicil selama 12 bulan, berarti, saban bulan Anda harus membayar Rp 5 juta. Sementara cicilan pokok KPR bertenor 10 tahun, di luar bunga kredit, sekitar Rp 1,16 juta per bulan. Asal tahu saja, Anda harus menunggu cicilan uang muka itu lunas sebelum bisa melakukan akad kredit dengan bank.

Menurut Sri Khurniatun, perencana keuangan dari Kurnia Consulting, Anda bisa menggali sumber pembiayaan uang muka dengan memanfaatkan KPR di bank yang menawarkan program uang muka 0%. Jadi, pemohon KPR hanya membayar biaya untuk akad kredit, seperti biaya notaris, dan bank akan menalangi 100% harga rumah tersebut.

Misalnya, KPR Bukopin Syariah yang menawarkan skema musyarakah wal ijarah. Si nasabah bersama bank membeli rumah dengan proporsi tertentu (akad musyarakah). Namun, Anda harus berhati-hati mengukur kemampuan membayar cicilan KPR.

"Jangan sampai karena plafon KPR-nya besar, Anda justru kesulitan membayar cicilan," kata Sri.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau