KOMPAS.com - Meski cukup aman, berinvestasi di bidang properti bukan tanpa risiko. Menurut Mike Rini Sutikno, CFP, Managing Partner MRE Financial and Business Advisory (PT. Mitra Rencana Edukasi), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar investasi Anda aman serta memperoleh keuntungan optimal.
Lokasi
Nilai atau harga sebidang tanah dan kecepatan kenaikan harganya tidak sama di berbagai tempat. Tanah di kota tidak sama dengan di desa. Tanah di pusat kota, walaupun di "gang senggol", tidak sama dengan tanah di pinggiran kota.
Tanah di kawasan industri juga tidak sama dengan wilayah perumahan, dan lain sebagainya. harga tanah yang paling cepat naik tentunya berada di wilayah pusat bisnis karena banyak peminatnya sehingga relatif mudah diperjualbelikan atau likuid. Karena itu harganya lebih mahal.
Bebas sengketa
Jangan membeli tanah yang belum jelas statusnya atau masih dijaminkan kepada pihak lain (misalnya bank). Atau tanah masih dalam perkara sengketa di pengadilan karena beberapa kasus dan lainnya. Sebaiknya, memang tanah berisiko tidak dibeli karena resiko terjadinya sengketa di kemudian hari sangat besar.
Dokumen atau surat-surat tanah lengkap
Pastikan bahwa tanah yang dibeli dokumennya lengkap. Seperti sertifikat tanah (SHM atau SHGB), IMB, kalau ada bangunannya mintalah kopian cetak biru bangunannya (blue print-nya), juga SPPT PBB tahun terakhir. Periksalah data-data pada dokumen tanah dengan kenyataan fisiknya (luas tanah, lokasi, masa berlaku, dll).
Asumsi return hasil investasi
Investasi properti yang baik adalah yag bisa memberikan penghasilan kepada Anda, baik berupa pendapatan tetap (dari uang sewa) maupun potensi kenaikan harganya (selisih harga jual beli). Hitunglah berapa asumsi return hasil investasi yang bisa Anda dapatkan dari kenaikan harga tanah di daerah tersebut.
Biaya
Return hasil investasi akan berkurang karena biaya-biaya, misalnya biaya pembelian tanahnya, PBB tahunan, renovasi atau perawatan, listrik, telepon, kebersihan, dan lainnya. Usahakan Anda bisa menekan serendah mungkin biaya tersebut di atas. (Hotmian Siahaan/ Tabloid Rumah)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.