JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan pemahaman umum mengenai arsitek dan peran profesinya, hakikat berarsitektur adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungannya. Berangkat dari kesepakatan itulah dapat dimengerti, bahwa melalui praktik profesinya arsitek mempunyai kesempatan sekaligus tanggung jawab untuk menggunakan dan membagikan keahliannya kepada masyarakat luas.
Berbagi kepada sesama manusia adalah cermin buah pikir arsitek dalam memberikan solusi. Berbagi kepada lingkungan merupakan etika utama arsitek dalam menjaga dan bertanggungjawab kepada kehidupan secara luas.
Demikian itulah benang merah yang bisa ditangkap dari hasil digelarnya Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Awards 2011 bertema "Arsitektur yang Berbagi". Dilaksanakan seiring Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) ke XIII pada November 2011 lalu, IAI Awards 2011 mencari dan menetapkan karya-karya arsitek Indonesia yang dianggap terbaik dalam konsep berbagi untuk sesama dan berbagi kepada bumi.
Tahun ini, IAI Awards 2011 tidak hanya diberikan bagi karya-karya bangunan arsitektur, namun juga karya kawasan dan karya tulis arsitekur. Untuk kategori karya desain arsitektur, baik bangunan maupun kawasan, pesertanya terdiri dari para anggota IAI yang telah memiliki Sertifikat Keahlian atau arsitek ber-SKA. Sementara untuk kategori karya tulis arsitektur, peserta merupakan kalangan umum yang telah memiliki karya tulis di bidang arsitektur dan telah dipublikasikan di media cetak nasional maupun daerah.
Sebagai penilai, sepuluh dewan juri yang mengawal penghargaan ini terdiri dari Imelda Akmal selaku ketua dengan anggota Prof Yulianto Sumalyo IAI, Eko Alvarez IAI, Ikaputra IAI, Isandra Matin Ahmad IAI, Tan Tik Lam IAI, Daliana Suryawinata. Selain ketujuh juri dari kalangan arsitek tersebut, turut pula sosiolog Imam Prasodjo serta dua arsitek internasional, yaitu Winny Maas (MVRDV) dari Belanda dan Momoyo Kaijima (Atelier Bow Wow) dari Jepang. Hadirnya kedua juri internasional ini selain dapat turut memberi pertimbangan atas desain para peserta, juga diharapkan dapat memberi arti lebih akan ajang IAI Awards 2011 ini ke dunia arsitektur internasional.
Tahun ini, penjurian kategori bangunan karya arsitektur dilakukan melalui tiga tahap. Tahap pertama seluruh karya yang telah diverifikasi oleh masing-masing pengurus IAI Daerah dan Cabang tempat lokasi karya berada, diseleksi oleh para juri nasional untuk menentukan 25 karya nominasi penerima penghargaan. Dari 77 karya yang diterima, 62 karya berhak mengikuti penjurian, sementara sisanya tidak memenuhi persyaratan SKA arsitek dan batas minimum lama terbangun bangunan, yaitu minimum satu tahun. Para dewan juri sepakat membagi kategori karya bangunan ini berupa (1) bangunan rumah, hunian dengan luasan (1a) 0-200m2, (1b) hunian 200-1000m2, (1c) hunian diatas 1000m2, (2) bangunan public/umum, (3) bangunan komersial, dan (4) bangunan konservasi.
Hasilnya, dari 62 karya tersebut, terpilih sebanyak 29 karya yang berhak mengikuti penjurian tahap kedua, yaitu berupa kunjungan ke masing-masing karya. Pada penjurian tahap kedua ini, dewan juri mengunjungi masing-masing karya nominasi untuk dapat melihat langsung dan merasakan keberadaan obyek karya nominasi tersebut.
Sementara itu, pada penjurian tahap ketiga yang melibatkan seluruh anggota dewan juri, diadakan pula pameran ke-29 karya nominasi tersebut di Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia (UI) di Depok, Jawa Barat. Acara ini menjadi bagian dari acara Kuliah Umum IAI yang merupakan juga bagian dari rangkaian acara MuNas IAI XIII.
Melalui paparan hasil visitasi para juri dan diskusi yang panjang itu, sembilan dari sepuluh juri yang hadir sepakat menetapkan 8 (delapan) karya yang berhak menerima penghargaan karya arsitektur, sedangkan untuk kategori kawasan tidak ada peserta. Pengumuman kedelapan karya penerima penghargaan IAI Awards 2011 tersebut dilakukan pada acara MuNas IAI XIII 2011, akhir November 2011 lalu di Balikpapan, Kalimantan Timur. Mereka adalah:
- Kategori bangunan rumah tinggal: "Rumah 51 Jakarta" karya Sontang M. Siregar (IAI), "Pori-pori House Depok" karya Budi Pradono (IAI).